Pencairan Dana BPUM 2020 Lancar, Apakah Proses Berjalan Tuntas?

Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Bintang Aliffata Ardiantoputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sudah hampir dua tahun pandemi COVID-19 dengan berbagai varian yang terus berkembang di berbagai belahan dunia. Hal ini membuat pemerintah sibuk untuk terus menangani kesehatan bersamaan pula dengan pandemi ini yang memberikan dampak besar pada sektor ekonomi. Pandemi COVID-19 mulai masuk pada Maret 2020. Kasus positif COVID-19 yang terus mengalami peningkatan menyebabkan banyak kerugian terhadap perekonomian Indonesia. Menurut Sihaloho (2020), Indonesia pernah berada pada titik terendah nilai tukar pada tanggal 9 April 2020 dimana nilai tukar 1 USD terhadap rupiah adalah sebesar Rp 15,880,00. Bahkan nilai rupiah melemah sebesar 11,32% dalam 39 hari sejak COVID-19 pertama muncul di Indonesia.

Dunia usaha mengalami tantangan yang sangat berat. Bukan hanya berdampak pada Indonesia namun di seluruh dunia. Tahukah kalian, bahwa lebih dari 1 miliar pekerja di dunia menghadapi risiko kehilangan pekerjaan yang membuatnya susah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Disamping itu, pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengatasi penyebaran virus COVID-19 memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap daya beli masyarakat. Padahal sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendominasi unit bisnis di Indonesia data berdasarkan Bank Indonesia 2016. UMKM dinilai memiliki kekuatan yang cukup besar dengan usaha mikro merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia (SeskemenkopUKM Arif R Hakim, 2021).
Maka dari itu, pemerintah menetapkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Usaha mikro yang merupakan satu pilar perekonomian tidak luput dari sasaran program. Program sejak tahun 2020 dan diperpanjang sampai 2021. Penyaluran bantuan BPUM terealisasikan sebesar 99% (KEMENKOP UKM, 2021). Hal ini sesuai yang diharapkan oleh pelaku usaha mikro dimana Ketika pandemi, salah satu harapannya adalah bantuan modal sehingga pelaku usaha dapat dengan mudah berproduksi.
Lalu apakah tidak terdapat kendala saat proses pencairan dana BPUM berlangsung?
Nah, dalam proses penyaluran BPUM terdapat beberapa proses dari pendaftaran hingga pencairan. Berdasarkan data pada grafik di atas, menunjukkan bahwa dari total keseluruhan 313 responden pelaku usaha mikro di Provinsi Jawa Barat, terdapat 64,5% atau sebanyak 202 responden setuju bahwa mereka tidak mengalami kendala saat proses pencairan dana BPUM dan 16,3% atau sebanyak 51 responden menyatakan sangat setuju. Sedangkan, tidak jauh berbeda dengan point sangat setuju dimana 15,7% atau 49 responden menunjukkan bahwa tidak setuju dengan tidak adanya kendala saat proses pencairan dana BPUM dan 3,5% atau 11 responden juga menyatakan sangat tidak setuju.
Melalui data tersebut, mayoritas pelaku usaha mikro khususnya di Provinsi Jawa Barat tidak mengalami kendala saat proses pencairan dana BPUM. Namun menariknya, tidak sedikit juga pelaku usaha mikro yang masih mengalami kendala saat proses pencairan. Kendala yang dirasakan adalah kurangnya informasi perihal sistem pencairan dana, membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pencairan, kekosongan dana di bank penyalur, dan adanya pemotongan dana yang harus dibayar kepada oknum yang mengaku sebagai perantara.
Dengan demikian, dalam proses pelaksanaan pencairan dana BPUM tersebut, pemerintah serta bank penyalur diharapkan untuk memberikan informasi lebih lanjut perihal proses pencairan agar memudahkan para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan dana lebih cepat. Selain itu, kondisi di lapangan harus lebih diperhatikan untuk menghindari hal-hal yang merugikan bagi pelaku usaha mikro tersebut.
Referensi
Ignatia, M. (22 Januari 2021). Dampak Ekonomi Pandemi Covid-19. Analisis.kontan.co.id. Diakses dari https://analisis.kontan.co.id/news/dampak-ekonomi-pandemi-covid-19
Kemenkopukm.go.id. (2021). KEMENKOPUKM KOORDINASIKAN PENUNTASAN PENYALURAN BPUM 2021 DENGAN PEMERINTAH DAERAH. Diakses dari https://kemenkopukm.go.id/read/kemenkopukm-koordinasikan-penuntasan-penyaluran-bpum-2021-dengan-pemerintah-daerah
Sihaloho, E.D. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia.
