ASEAN dan Urgensi Tata Kelola Kecerdasan Buatan

Mahasiswa Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Brawijaya.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Bintang Corvi Diphda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kecerdasan Buatan dan Langkah Global PBB
Apakah Asia Tenggara siap menghadapi gelombang besar kecerdasan buatan (AI)? Pertanyaan ini semakin relevan setelah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa baru saja mengesahkan resolusi A/79/L.118 pada 18 Agustus 2025. Resolusi ini membentuk Independent International Scientific Panel on AI serta Global Dialogue on AI Governance. Langkah tersebut memberi sinyal kuat bahwa dunia sedang bergerak menuju tata kelola AI yang lebih terstruktur dan formal.
PBB menempatkan AI bukan lagi sekadar isu teknologi, melainkan juga kepentingan global. AI dipandang mampu mempercepat pencapaian pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjembatani kesenjangan digital. Namun, di balik potensi itu, muncul pula risiko besar bila AI tidak diatur dengan baik seperti penyalahgunaan data pribadi hingga pengembangan senjata otonom, teknologi ini bisa berubah dari peluang menjadi ancaman.
Keterbatasan Tata Kelola Kecerdasan Buatan di ASEAN
Dalam konteks ini, ASEAN diperlukan untuk merespons. Kawasan dengan lebih dari 600 juta penduduk ini adalah salah satu pasar digital paling dinamis di dunia. Namun, regulasi regional mengenai AI masih jauh tertinggal dengan kawasan lain, seperti Uni Eropa yang memiliki Artificial Intelligence Act (Undang-Undang yang mengatur AI).
Memang, ASEAN sudah meluncurkan ASEAN Guide on AI Governance and Ethics pada 2024. Panduan tersebut memuat prinsip transparansi, keadilan, privasi, hingga akuntabilitas. Akan tetapi sifatnya sukarela dan tidak mengikat secara hukum. Ia lebih berfungsi sebagai kompas etika bagi organisasi dan pemerintah, bukan sebagai kerangka regulasi yang menuntun langkah bersama.
Sementara itu, AI sudah hadir di depan mata. Di sektor e-commerce, algoritma AI merekomendasikan barang yang kita butuhkan bahkan sebelum sempat mencarinya. Di Singapura, rumah sakit menggunakan sistem berbasis AI untuk menganalisis citra radiologi dan membantu dokter membuat diagnosis lebih cepat.
Semua ini memperlihatkan betapa AI telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat ASEAN. Tetapi tanpa tata kelola yang jelas, manfaat besar ini bisa dibayangi risiko seperti bias algoritma, kebocoran data, hingga ketidakadilan dalam akses teknologi.
Mengapa ASEAN Harus Bertindak?
Urgensi ini tidak bisa ditunda. AI berkembang lebih cepat daripada regulasi yang ada. Bayangkan jika disinformasi yang digerakkan algoritma digunakan untuk memecah belah masyarakat, atau jika sistem senjata berbasis AI muncul tanpa pengawasan. Risiko semacam ini bukan lagi imajinasi, tetapi menjadi sebuah kemungkinan yang nyata.
Lebih jauh, tanpa kerangka bersama, kesenjangan antarnegara ASEAN bisa semakin melebar. Negara dengan infrastruktur digital yang lebih maju akan melaju, sementara yang lain akan tertinggal. Akibatnya, integrasi kawasan bisa terganggu. Visi ASEAN sebagai komunitas yang kohesif pun bisa terancam.
Pertanyaannya sederhana: Apakah ASEAN ingin menjadi sekadar konsumen teknologi yang diciptakan pihak luar? Ataukah ASEAN mau menentukan sendiri aturan mainnya? Maka dari itu, ASEAN harus bertindak.
Oleh karena itu, ASEAN seharusnya dapat mereplikasi langkah PBB dengan membentuk panel atau badan khusus mengenai AI, atau juga mengikuti langkah Uni Eropa yang secara tegas membuat kerangka regulasi mengenai AI.
Badan ini dapat menyusun kerangka regulasi regional yang terintegrasi, namun dengan catatan tetap menghormati kedaulatan tiap negara anggota. Ia bisa menjadi wadah untuk merumuskan mekanisme mitigasi risiko, memperkuat kapasitas negara berkembang, dan mendorong inovasi yang inklusif. Dengan begitu, negara-negara anggota tidak berjalan sendiri, melainkan bergerak bersama untuk menghadapi tantangan yang sama.
Badan regional semacam ini juga bisa menjadi pusat pengetahuan yang menghubungkan ilmuwan, regulator, industri, dan masyarakat sipil. Kehadirannya akan membuat ASEAN memiliki posisi tawar yang lebih kuat di panggung global, memastikan suara Asia Tenggara terdengar dalam forum internasional seperti panel ilmiah PBB yang baru dibentuk.
Momentum pembentukan mekanisme global oleh PBB seharusnya menjadi inspirasi sekaligus tekanan bagi ASEAN. Jika dunia tengah menata tata kelola AI secara formal, maka ASEAN pun tak hanya dapat mengandalkan panduan etika yang sifatnya sukarela. Sebuah badan regional yang lebih terstruktur atau kerangka regulasi yang mengikat akan memberi kepastian hukum, arah kebijakan, dan jaminan bahwa AI benar-benar dimanfaatkan untuk kebaikan umat manusia.
Perlu diingat bahwa perkembangan teknologi AI ibarat arus sungai yang deras. Kita bisa belajar mengendalikan perahu agar sampai di tujuan, atau membiarkan diri hanyut tanpa arah. Pertanyaan di awal tulisan kembali muncul: Apakah Asia Tenggara siap menghadapi gelombang besar kecerdasan buatan? Jawabannya ada di keputusan ASEAN hari ini.
