Konten dari Pengguna

2 Dekade Menolak Lupa: Kilas Balik Sejarah Pemekaran Kabupaten Supiori

Bintang Jihad Mahardhika
Seorang mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Gadjah Mada.
5 Agustus 2023 9:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bintang Jihad Mahardhika tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Drs. Joseph Amsamsyum (tengah) mewakili IKBS hadir dalam peresmian 24 kabupaten baru oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada tanggal 7 Januari 2004. (Foto oleh IKBS)
zoom-in-whitePerbesar
Drs. Joseph Amsamsyum (tengah) mewakili IKBS hadir dalam peresmian 24 kabupaten baru oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada tanggal 7 Januari 2004. (Foto oleh IKBS)
ADVERTISEMENT
Supiori merupakan sebuah kabupaten yang berada di Provinsi Papua. Letaknya berada di Pulau Biak sehingga dahulu wilayah ini secara administratif menjadi satu dengan Kabupaten Biak Numfor sebelum pada akhirnya pada tahun 2003 dilakukan pemekaran. Kini, Kabupaten Supiori telah berusia dua puluh tahun. Dalam perjalanannya, kabupaten yang terdiri dari lima distrik ini mengalami banyak perubahan. Tulisan ini akan merawat ingat bagaimana perjuangan para tokoh di balik proses pembentukan Kabupaten Supiori melalui wawancara eksklusif dengan Ketua Ikatan Keluarga Besar Supiori (IKBS), yakni Drs. Joseph Amsamsyum.
ADVERTISEMENT
Ide pemekaran Supiori dari Biak Numfor sebagai kabupaten induknya sebenarnya sudah muncul sejak pertengahan tahun 2000. Drs. Joseph Amsamsyum yang dulunya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor beranggapan bahwa wilayah Supiori mengalami ketertinggalan yang cukup jauh dengan Biak Numfor dalam hal pendidikan, komunikasi, dan transportasi. Pada saat itu, di wilayah Supiori tidak terdapat pusat perbelanjaan dan jalan raya dari Biak Barat tidak tembus Supiori. Lebih lanjut, sekolah menengah atas hanya ada di Biak sehingga para siswa sekolah menengah pertama mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikan. Joseph yang memiliki pemikiran visioner menyampaikan bahwa apabila Supiori tidak dibentuk menjadi sebuah Kabupaten, maka akan semakin lama untuk berkembang. Berangkat dari keresahan tersebut, ia bersama dengan IKBS membentuk tim pemekaran Supiori yang bertugas untuk menyiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk membentuk Kabupaten Supiori.
ADVERTISEMENT
Tim pemekaran Supiori dinamai Tim 12 karena berisi dua belas orang delegasi. Tim yang dipimpin oleh Laurens Wambrauw ini bertugas menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DPRD Kabupaten Biak Numfor. Saat itu, Tim 12 didampingi para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Supiori yang jumlahnya sekitar 300 orang. Tim pemekaran berharap Pemda Kabupaten Biak Numfor dapat melanjutkan aspirasi tersebut ke Gubernur Papua dan Menteri Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada tanggal 15 Maret 2001, terjadi pertemuan antara IKBS dengan Wakil Bupati Biak Numfor serta Sekda Biak Numfor. Pertemuan itu membahas persiapan dan dukungan dana bagi rencana pengiriman delegasi masyarakat Supiori sebanyak 26 orang ke Jayapura untuk menyampaikan aspirasi pemekaran kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Papua. Namun, hasil pertemuan tersebut mengecewakan karena tim pemekaran hanya mendapatkan bantuan dana sebesar 3 juta rupiah. Dana tersebut tidak cukup untuk membiayai keperluan 26 orang. Pada akhirnya, tim pemekaran mendapatkan sumbangan sukarela dari masyarakat sehingga pada tanggal 18 Maret 2001 delegasi pemekaran Supiori diberangkatkan menggunakan kapal laut ke Jayapura. Di Jayapura, badan pengurus IKBS yang dipimpin oleh Joseph melaksanakan pertemuan dengan DPRD Provinsi Papua. Pada pertemuan tersebut, disampaikan aspirasi masyarakat Supiori untuk memekarkan diri dari Kabupaten Biak Numfor disertai dengan penyerahan berbagai dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pemekaran.
ADVERTISEMENT
Menurut Joseph, proses pemekaran Supiori tidak berjalan mulus begitu saja. Banyak tantangan yang harus dihadapi tim pemekaran, salah satunya terhadap kelompok-kelompok yang berusaha untuk menggagalkan pemekaran. Kelompok-kelompok tersebut mencoba memengaruhi masyarakat di kampung-kampung untuk melakukan penolakan terhadap upaya pembentukan Kabupaten Supiori. Tim pemekaran pun tidak tinggal diam. Mereka melakukan beberapa hal untuk mengantisipasi pergerakan oknum kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut, seperti mengadakan pertemuan dengan semua anggota Muspida Biak Numfor untuk menjelaskan betapa pentingnya pembentukan Kabupaten Supiori dan meminta dukungan dari Muspida terhadap upaya pemekaran. Tim pemekaran juga mengirim delegasi masyarakat Supiori dan tim IKBS ke Departemen Dalam Negeri dan DPR RI untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa penolakan masyarakat adalah rekayasa para oknum semata.
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 16 Agustus 2001, dilakukan rapat di kediaman Wakil Ketua I IKBS, Adrianus Kafiar, dengan agenda pembentukan delegasi untuk dikirim ke Jakarta. Delegasi tersebut bertugas untuk melakukan pertemuan dengan Departemen Dalam Negeri dan DPR RI untuk membahas rencana pemekaran Supiori. Pada tangal 30 November 2001, Gubernur Provinsi Papua menerbitkan Surat Gubernur Nomor 135/3713/T kepada Bupati Biak Numfor untuk segera menanggapi aspirasi pembentukan Kabupaten Supiori dengan mengkaji dan menganalisis lebih lanjut upaya pengurusan pembentukan Kabupaten Supiori yang dilengkapi dengan kajian hasil penelitian sesuai dengan kriteria yang disyaratkan.
Memasuki pertengahan tahun 2002, tim pemekaran Supiori mendapatkan angin segar. DPRD Provinsi Papua menerbitkan Keputusan Nomor 4/DPRD/2002 tentang dukungan DPRD Provinsi Papua terhadap pembentukan Kabupaten Supiori. Lebih lanjut, Gubernur Provinsi Papua mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri perihal usul pemekaran Supiori menjadi kabupaten. Pada tanggal 24 Juni 2002, diterbitkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Biak Numfor Nomor 06/PIMP/DPRD-BN/2002 tentang penetapan ibukota Kabupaten Supiori di Sorendiweri dan meminta kesanggupan dukungan dana dari Kabupaten Biak Numfor selaku kabupaten induknya. Lima hari setelahnya, terbit pula Perda Kabupaten Biak Numfor Nomor 136 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Supiori Timur di Kabupaten Biak Numfor.
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 23 September 2002, Joseph Amsamsyum sebagai perwakilan tim pemekaran mendaftar ke Istana Negara untuk bertemu dengan presiden. Lebih lanjut, Komisi II DPR RI menerbitkan rekomendasi tentang persetujuan aspirasi masyarakat Supiori untuk menjadi satu kabupaten baru di Provinsi Papua. Utusan DPR RI kala itu, Ruben Gobay, menyampaikan bahwa Supiori layaknya sebuah sumber mata air yang mengalir dan menyirami seluruh daratan Papua. Oleh karena itu, biarkan dia terus mengalir dan jangan dihalangi agar di masa depan dapat kembali tampil menghasilkan tokoh-tokoh pemimpin dari tanah Papua.
Tanggal 18 Desember 2003 merupakan hari bersejarah yang dinanti oleh tim pemekaran Supiori dan seluruh masyarakat Supiori. Setelah perjuangan yang melelahkan dan tiada henti, akhirnya pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua. Kala itu, dilakukan pengiriman delegasi masyarakat Supiori untuk menghadiri sidang paripurna DPR RI. Kabupaten Supiori bersama dengan 23 kabupaten lainnya dari 13 provinsi se-Indonesia akhirnya dimekarkan.
ADVERTISEMENT
Joseph mengungkapkan, untuk ukuran sebuah kabupaten, Supiori masih memiliki banyak kekurangan yang perlu dibenahi. Hal-hal tersebut di antaranya perlu pembangunan kantor-kantor pemerintahan dan perumahan bagi ASN. Pergantian kepala daerah juga jangan sampai menghentikan program-program daerah yang sudah dilaksanakan. Lebih lanjut, sebagai sebuah kabupaten, Supiori harus menyesuaikan diri terhadap perkembangan teknologi agar tidak mengalami ketertinggalan di tengah perubahan dunia yang semakin cepat. Pelaku sejarah pemekaran Kabupaten Supiori tersebut berharap agar kemajuan-kemajuan besar dapat dicapai oleh Kabupaten Supiori sehingga kerja kerasnya bersama tim pemekaran dahulu dapat dirasakan di kemudian hari oleh para penerusnya.