Konten dari Pengguna

Konflik Tigray dan Dampak Gender dalam Perang Modern

Ning Yani Bintang Aulia

Ning Yani Bintang Aulia

Mahasiswa Hubungan Internasional di Universitas Bali Internasional

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ning Yani Bintang Aulia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto karya Brett Sayles yang diperoleh dari  Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Foto karya Brett Sayles yang diperoleh dari Pexels

Perang sering kali dipahami sebagai konflik bersenjata yang berkaitan dengan perebutan kekuasaan politik, wilayah, atau kepentingan ekonomi. Dalam berbagai pemberitaan internasional, fokus utama biasanya tertuju pada jumlah korban jiwa, strategi militer, hingga dinamika politik antar pihak yang bertikai. Namun, di balik itu semua, terdapat dimensi lain yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana perang memberikan dampak berbeda terhadap laki-laki dan perempuan. Konflik Tigray di Ethiopia menjadi salah satu contoh nyata bahwa perang modern bukanlah fenomena yang netral gender.

Konflik Tigray dimulai pada November 2020 antara pemerintah federal Ethiopia dan Tigray People’s Liberation Front (TPLF). Awalnya konflik ini dipicu oleh ketegangan politik antara pemerintah pusat dengan elite politik di wilayah Tigray. Akan tetapi, konflik kemudian berkembang menjadi perang sipil yang melibatkan berbagai aktor bersenjata dan menimbulkan krisis kemanusiaan besar. Jutaan warga sipil kehilangan tempat tinggal, mengalami kelaparan, serta kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dan bantuan kemanusiaan. Meski dampaknya dirasakan oleh seluruh masyarakat, perempuan dan anak perempuan menjadi kelompok yang paling rentan selama konflik berlangsung.

Salah satu dampak paling serius dari konflik Tigray adalah meningkatnya kekerasan seksual terhadap perempuan. Berbagai laporan dari organisasi hak asasi manusia dan lembaga internasional menunjukkan bahwa pemerkosaan digunakan secara sistematis sebagai bagian dari strategi perang. Banyak perempuan mengalami pemerkosaan massal, penyiksaan seksual, hingga perbudakan seksual yang dilakukan oleh aktor bersenjata. Dalam konteks perang, tubuh perempuan sering dijadikan alat untuk menciptakan ketakutan, mempermalukan kelompok lawan, serta menghancurkan struktur sosial masyarakat. Kekerasan seksual tidak lagi dipandang sebagai tindakan individual, tetapi sebagai instrumen kekuasaan dan dominasi dalam konflik bersenjata.

Dampak kekerasan seksual tersebut tidak berhenti pada luka fisik semata. Banyak korban mengalami trauma psikologis berkepanjangan, kehilangan rasa aman, hingga mengalami stigma sosial dari lingkungan sekitarnya. Dalam masyarakat yang masih memiliki budaya patriarki kuat, korban kekerasan seksual sering kali justru disalahkan atau dikucilkan. Akibatnya, banyak perempuan memilih diam dan tidak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Situasi ini menunjukkan bahwa perang tidak hanya menghancurkan infrastruktur fisik, tetapi juga merusak relasi sosial dan martabat manusia.

Selain kekerasan seksual, perempuan di Tigray juga menghadapi krisis kesehatan reproduksi yang sangat serius. Blokade bantuan kemanusiaan dan rusaknya fasilitas kesehatan membuat banyak perempuan kehilangan akses terhadap layanan medis dasar. Perempuan hamil harus melahirkan tanpa tenaga medis yang memadai, sementara kebutuhan seperti obat-obatan, makanan bergizi, dan sanitasi menjadi sangat terbatas. Dalam kondisi pengungsian, perempuan dan anak perempuan juga lebih rentan mengalami eksploitasi seksual, perdagangan manusia, dan pernikahan dini akibat tekanan ekonomi dan ketidakstabilan sosial.

Namun, dampak perang terhadap gender sebenarnya tidak hanya dirasakan oleh perempuan. Laki-laki juga mengalami tekanan sosial dan psikologis yang besar selama konflik berlangsung. Dalam banyak budaya, termasuk dalam konteks konflik bersenjata, laki-laki sering diposisikan sebagai pelindung keluarga, pejuang, dan simbol kekuatan komunitas. Kondisi ini menciptakan apa yang disebut sebagai militarized masculinity, yaitu konstruksi maskulinitas yang menekankan kekuatan, agresivitas, dan kesiapan untuk berperang. Akibatnya, banyak laki-laki mengalami tekanan untuk menunjukkan keberanian dan menekan emosi mereka, meskipun sebenarnya mengalami trauma mendalam akibat perang.

Banyak mantan kombatan maupun warga sipil laki-laki mengalami gangguan kesehatan mental seperti Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), depresi, dan kecemasan. Sayangnya, isu kesehatan mental laki-laki dalam konflik sering kali kurang mendapat perhatian karena adanya anggapan bahwa laki-laki harus selalu kuat dan tidak boleh menunjukkan kelemahan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memicu normalisasi kekerasan dalam kehidupan sosial pascakonflik, termasuk meningkatnya kekerasan domestik dan kriminalitas.

Konflik Tigray juga menunjukkan bagaimana perkembangan teknologi digital memperluas dimensi kekerasan berbasis gender. Media sosial digunakan untuk menyebarkan propaganda perang, ujaran kebencian berbasis etnis dan gender, serta intimidasi terhadap perempuan aktivis dan jurnalis. Perempuan yang bersuara mengenai pelanggaran hak asasi manusia sering menjadi sasaran pelecehan online dan ancaman kekerasan seksual. Fenomena ini memperlihatkan bahwa ruang digital kini menjadi bagian dari arena konflik modern, di mana kekerasan tidak hanya terjadi secara fisik tetapi juga secara virtual.

Meski menghadapi berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, perempuan di Tigray tidak hanya menjadi korban pasif. Banyak perempuan mengambil peran penting dalam menjaga keberlangsungan komunitas selama perang berlangsung. Mereka terlibat dalam distribusi bantuan kemanusiaan, perlindungan anak-anak dan pengungsi, hingga upaya rekonsiliasi sosial di tingkat lokal. Perempuan juga memainkan peran penting dalam membangun kembali kehidupan masyarakat setelah konflik mereda. Namun ironisnya, keterlibatan perempuan dalam proses perdamaian formal masih sangat terbatas.

Dalam studi Hubungan Internasional, perspektif feminis menekankan bahwa perang harus dipahami tidak hanya sebagai persoalan militer dan keamanan negara, tetapi juga sebagai persoalan kemanusiaan dan relasi kekuasaan. Konflik Tigray memperlihatkan bagaimana struktur patriarki memengaruhi cara perang dijalankan dan siapa yang paling terdampak olehnya. Ketika keamanan hanya dipahami sebagai keamanan negara, maka pengalaman masyarakat sipil, terutama perempuan sering kali diabaikan dalam proses pengambilan keputusan politik dan negosiasi perdamaian.

Pada akhirnya, konflik Tigray menunjukkan bahwa gender bukanlah isu sampingan dalam perang, melainkan bagian penting untuk memahami bagaimana konflik bekerja dalam kehidupan masyarakat. Perang tidak hanya menghancurkan kota dan infrastruktur, tetapi juga tubuh, identitas, dan relasi sosial manusia. Oleh karena itu, penyelesaian konflik seharusnya tidak hanya berfokus pada penghentian kekerasan bersenjata, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan serta melibatkan perempuan secara aktif dalam proses perdamaian dan rekonstruksi sosial. Dengan memahami dimensi gender dalam konflik, dunia internasional dapat melihat perang secara lebih manusiawi dan komprehensif.