Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Aneka Potensi dan Manfaat "SDA" di Kesatuan Pengelolaan Hutan Way Pisang
20 November 2023 12:59 WIB
Tulisan dari Birgita Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan suatu negara kepulauan yang memiliki potensi sumber daya alam yang beragam sehingga dapat memanfaatkan kekayaan alam yang ada dengan maksimal. Pemanfataan sumberdaya alam dapat menghasilkan nilai guna langsung dan tidak langsung apabila dikelola berbasis pelestarian kawasan hutan. Untuk mewujudkan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan lestari, maka seluruh kawasan hutan terbagi ke dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang merupakan wilayah pengelolaan hutan terkecil sesuai fungsi pokok dan peruntukannya. Pembangunan KPH untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari terinci ke dalam sinergi kelestarian sosial, kelestarian lingkungan dan kelestarian ekonomi yang salah satunya di KPH Way Pisang.
ADVERTISEMENT
Berbagai macam tanaman yang tersebar di KPH Way Pisang berpotensi dapat membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi dan kelestarian lingkungan. Beberapa jenis tanaman yang dominan seperti damar dan kopi sedangkan sumber daya lainnya seperti lebah madu
Damar
Damar dengan nama latin Agathis dammara merupakan salah satu jenis tanaman hutan yang banyak digunakan untuk tujuan reboisasi dan rehabilitasi, disamping kayunya dapat dimanfaatkan sebagai bahan industri pulp karena seratnya yang panjang, kayu dari tanaman ini juga digunakan sebagai kayu pertukangan, kayu olahan, ranting, dahan dan daun dijadikan bahan bakar untuk memasak (Rahayu, 2009, Maran, 2017). Penanaman damar ini tidak hanya berdampak pada lahan rehabilitasi namun juga berdampak pada kehidupan masyarakat, baik tidak langsung maupun secara langsung seperti pemanfaatan kayu untuk kehidupan sehari-hari yang dalam bentuk nilai ekonomi dan jasa lingkungan.
Salah satu komponen penting dalam kelestarian adalah sistem pendugaan riap pohon dengan pengukuran riap dapat menduga riap dan produksi yang mampu memberikan gambaran terkait kondisi tertentu dan besarnya produksi tegakan dalam kurun waktu yang akan datang sehingga akan diperoleh hutan yang lestari. Tingginya riap pertumbuhan tanaman berbanding lurus dengan tingkat produktifitas suatu tegakan pohon (Saragih, 2022). Adapun faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan riap suatu tegakan seperti, intensitas cahaya yang didapat, genetik pohon, kesesuaian lahan tempat tumbuh, persaingan hara dan teknik silvikultur yang digunakan dalam pengelolaan.
ADVERTISEMENT
Kopi
Kopi dengan nama latin Coffea arabica L. merupakan salah satu komoditi HHBK dengan perdagangan subsektor perkebunan yang mempunyai peluang untuk dikembangkan dalam rangka memperbesar pendapatan petani. Petani memiliki banyak peluang untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan masyarakat sekitar karena saat pemanenan maka akan dibutuhkan tenaga kerja yang akan lebih cepat membantu menyelesaikan panen. Setelah pemanenan akan dilakukan penyortiran dan akan disetorkan ke tengkulak yang akan menghimpun semua hasil panen. Terbukanya peluang lapangan kerja tanpa ada syarat tertentu untuk menjadi kuli panggul atau buruh dapat membantu masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan ataupun untuk menambah pemasukan dalam keluarga mereka. Tidak hanya itu kopi juga memiliki nilai jasa lingkungan yaitu menjadi salah satu tanaman yang dapat membantu rehabilitasi hutan dan lahan. Hal ini selaras dengan Prawiro (2023) yang menjelaskan bahwa kopi dapat menjadi salah satu tanaman dengan tingkat keberhasilan tinggi dalam rehabilitasi lahan.
Adanya tumbuhan bawah sangat membantu menahan butir air yang jatuh ke tanah dan derasnya aliran air diatas permukaan tanah dengan ini daya serap akan semakin tinggi dan kekuatan menahan limpasan air. Kopi digunakan untuk RHL karena kopi termasuk dalam kategori intensitas pemeliharaan sedang dengan persentase 80-90%. Pemeliharaan dan perlakuan yang cenderung mudah maka akan lebih memudahkan pengelola untuk penanaman di RHL.
ADVERTISEMENT
Lebah Madu
Lebah madu yang yang ada di Gunung Raja Basa termasuk Koloni Apis Trigona atau lebah yang tidak menyengat dan bisa di kembangkan di pekarang rumah atau di halaman rumah dan jenis Koloni Apis Mellifera adalah lebah madu yang menyengat dan bisa di kembangkan juga dengan membuat sarang madu atau Stup sarang madu.
kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) sudak pernah mengadakan bimbingan teknis dan pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat pada tahun 2021 di dalam kawasan hutan dalam bintek budidaya lebah madu dan penangan pasca panen Gunung Raja Basa di KPH Way Pisang Kabupaten Lampung Selatan. Pemerintah pusat perhatian lebih dengan memberikan bantuan untuk pembuatan sarang lebah madu kepada anggota LPHD Lampung Selatan oleh pemerintah pusat karena untuk kedepannya Gunung Raja Basa meliputi KPH Way Pisang di seputaran Gunung Raja Basa meliputi 4 kecamatan antara antara lain Kecamatan Penengahan, Kalianda, Raja Basa dan Bakauheni akan menjadi senteral penghasil lebah madu yang ada di Provinsi Lampung yang pertama nantinya untuk mengerakkan perekonomian masyarakat yang berada di seputaran Gunung Raja Basa KPH Way Pisang” terang Wahyudi.
Bantuan dengan adanya pelatiahan akan sangat membantu masyarakat dalam pengembangan dalam pengelolaan lebah madu ini guna untuk kemajuan perekonomian yang akan mensejahterakan masyarakat dengan pengelolaan SDA dengan benar dan tepat.
Ketersediaanya bermacam-macam SDA dalam suatu kawasan KPH hendaknya dikelola dan dikembangkan dnegan bijaksana agar tidak mengalami kerusakan dikemudian hari baik pada lahan, pengaiaran, jasa lingkungan dan kemandekan ekonomi masyarakat sekitar kawasan. Bukankah benar, kita sebagai manusia dijadian makhluk paling sempurna untuk melestarikan alam dan segala isinya?
Pemanfaatan potensi SDA yang ada di kawasan KPH diharapkan untuk bisa mensejahterakan kehidupan masyarakat dan juga salah satu upaya kelestarian kawasan. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menanam pohon dan tanaman yang memiliki fungsi yang tidak hanya nilai ekonomi tetapi juga memiliki nilai ekologi dan jasa lingkungan sehingga tidak terjadi ketimpangan antara hasil dan kondisi lingkungan pemanfaatan.
ADVERTISEMENT