Konten dari Pengguna

Adakan Bedah Buku, PPI Dunia Suarakan Keresahan Pelajar Diaspora Indonesia

PPI Dunia
PPI Dunia adalah wadah organisasi yang menaungi seluruh pelajar Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
30 Juni 2024 17:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PPI Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Komisi RUU Perlindungan Pelajar PPI Dunia menyelenggarakan acara bedah buku.
zoom-in-whitePerbesar
Komisi RUU Perlindungan Pelajar PPI Dunia menyelenggarakan acara bedah buku.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PPI DUNIA -- Jumlah pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri terus mengalami peningkatan. UNESCO Institute for Statistics mencatat setidaknya lebih dari 55.961 pelajar Indonesia tengah menempuh studi di berbagai negara.
ADVERTISEMENT
Dalam menempuh studi tersebut, berbagai potensi masalah kerap muncul mulai dari beasiswa yang terlambat, penipuan oleh agensi pendidikan, kekerasan seksual, bencana alam, hingga perang atau konflik bersenjata.
Merespon masalah-masalah tersebut, Komisi RUU Perlindungan Pelajar PPI Dunia beberapa waktu lalu menerbitkan sebuah buku berjudul Negara dan Perlindungan Pelajar Diaspora: Jalan Panjang Sebuah Rancangan Undang-Undang.
Pasca terbitnya buku tersebut, guna menyuarakan keresahan pelajar diaspora Indonesia, komisi yang berada di bawah naungan Direktorat Penelitian dan Kajian (Ditlitka) tersebut menggandeng Institute of Southeast Asian Islam (ISAIs) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk menyelenggarakan bedah buku (21/06/2024).
Bedah buku tersebut menghadirkan Bayu Mitra A. Kusuma, anggota Komisi RUU Perlindungan Pelajar PPI Dunia sekaligus editor buku, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Bayu mengemukakan bahwa saat ini Indonesia belum memiliki regulasi atau instrumen hukum yang secara khusus mengatur perihal perlindungan pelajar di luar negeri.
ADVERTISEMENT
“Selama ini kita masih merujuk pada dua hal, yaitu perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, pada saat situasi damai. Lalu ketentuan hukum humaniter internasional, pada saat terjadi konflik bersenjata,” ujarnya.
Untuk mereview buku tersebut, hadir Egi Tanadi Taufik yang merupakan Peneliti ISAIs UIN Sunan Kalijaga dan Dosen IAIN Pontianak. Menurutnya buku ini sangat menarik karena mampu mengkolaborasikan dua gaya penulisan yang berbeda.
“Bab pertama disajikan dari hasil-hasil riset sehingga penulisan menggunakan gaya ilmiah. Sementara bab kedua menggunakan penulisan genre populer yang santai terinspirasi dari pengalaman hidup,” ujar akademisi yang sedang menempuh studi double degree di UIII dan the University of Edinburgh tersebut.
Theresia Octastefani, Ketua Komisi RUU Perlindungan Pelajar PPI Dunia sekaligus inisiator bedah buku ini menyatakan bahwa agenda ini merupakan bagian dari upaya mendorong RUU Perlindungan Palajar di Luar Negeri masuk ke dalam Prolegnas.
ADVERTISEMENT
“Bedah buku Negara dan Perlindungan Pelajar Diaspora ini diharapkan dapat menjadi suplemen yang kuat atas naskah akademik yang telah diserahkan PPI Dunia kepada DPR RI tahun 2022 lalu. Kami menyadari upaya mendorong ke Prolegnas bukan perkara mudah dan perlu waktu panjang, tapi tidak ada alasan untuk lekas berhenti dan menyerah,” pungkas Dosen Universitas Gadjah Mada yang sedang studi doktoral di Taiwan tersebut.