120 Ton Udang Ekuador Masuk RI, KKP Minta Prioritaskan Produksi Dalam Negeri

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai adanya importasi udang vaname dari Ekuador. KKP meminta pelaku industri pengolahan memaksimalkan produksi udang vaname dalam negeri.
Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana, mencatat sebanyak 120 ton udang vaname asal Ekuador masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Juni 2026. Udang vaname tersebut diimpor sebagai bahan baku untuk industri pengolahan udang.
Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Badan Karantina Indonesia.
"KKP tidak menerbitkan Rencana Kebutuhan Impor (RKI) untuk udang vaname dimaksud. Importasi tersebut dilakukan melalui fasilitas Kawasan Berikat di mana belum diberlakukan kewajiban larangan dan pembatasan berupa Persetujuan Impor," ungkap Erwin melalui keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (22/8).
KKP memastikan pemanfaatan udang vaname impor sebagai bahan baku industri pengolahan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan untuk mendukung keberlanjutan usaha udang nasional.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia, seluruh udang vaname asal Ekuador tersebut juga telah diuji terhadap White Spot Syndrome Virus (WSSV) dengan hasil negatif.
KKP mendorong industri pengolahan, eksportir, dan importir untuk memprioritaskan penggunaan udang vaname produksi Indonesia dengan memperhatikan mutu, volume, kontinuitas pasokan, dan spesifikasi industri.
"Langkah ini penting untuk memperkuat penyerapan produksi dalam negeri, menjaga keberlanjutan usaha budi daya, dan mendukung daya saing industri pengolahan udang nasional," kata Erwin.
Lebih jauh, Erwin menjelaskan industri udang memiliki mata rantai usaha yang luas, mulai dari pembenihan, pakan, sarana produksi, kegiatan budi daya, pengolahan, penyimpanan, logistik, hingga pemasaran domestik dan ekspor.
Karena itu, dia menilai bahwa pemenuhan bahan baku industri pengolahan perlu dikelola secara seimbang dengan tetap memperhatikan keberlanjutan produksi budi daya dalam negeri dan daya saing ekspor.
Sejalan dengan itu, KKP menyambut baik dukungan asosiasi usaha pengolahan udang dalam penguatan sinergi hulu-hilir, dan mendorong anggotanya untuk mengoptimalkan penyerapan produksi udang vaname dalam negeri guna memperkuat industri udang nasional.
Udang merupakan salah satu komoditas ekspor perikanan utama Indonesia. Selama lima tahun terakhir, rata-rata nilai ekspor udang Indonesia mencapai USD 1,93 miliar dengan volume 229,25 ribu ton.
