AirNav: Bandara Halim-Raden Inten Estimasi Dibuka 14.00 WIB, Soetta 13.30 WIB

PT AirNav Indonesia kembali memperbarui informasi aeronautika terkait perpanjangan waktu penutupan sementara terhadap ruang udara pada tiga bandar udara akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Melalui penerbitan Notice to Airmen (NOTAM), penutupan bandara berdampak pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) atau Bandara Soetta, Bandara Halim Perdanakusuma (WIHH), dan Bandara Radin Inten II (WILL).
EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, mengatakan Bandara Soetta masih berstatus ditutup berdasarkan NOTAM A3346/26 (NOTAMR A3344/26), dengan masa berlaku mulai Minggu (6/9) pukul 08.36 WIB dan estimasi dibuka kembali pukul 13.30 WIB.
"Sementara itu, Bandara Halim Perdanakusuma diperpanjang penutupannya melalui NOTAM A3347/26 (NOTAMR A3345/26). Penutupan berlaku sejak pukul 09.49 WIB, dengan estimasi dibuka kembali pukul 14.00 WIB," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (6/9).
Sementara untuk Bandara Radin Inten II, penutupan diperpanjang melalui NOTAM B1125/26 (NOTAMR B1124/26) sejak pukul 09.55 WIB, dengan estimasi dibuka kembali pukul 14.00 WIB.
AirNav Indonesia melalui Indonesia Network Management Center (INMC) terus memantau perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pembaruan informasi aeronautika dilakukan secara berkala sesuai perkembangan kondisi terkini untuk mendukung keselamatan penerbangan.
"AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan dalam memastikan informasi terkait kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu," tandasnya.
