Kumparan Logo

Anggaran Makan Bergizi Gratis sampai Agustus 2026 Capai Rp 134,2 T

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja membersihkan peralatan operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja membersihkan peralatan operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp 134,2 triliun selama 8 bulan pelaksanaan APBN 2026. Pemerintah terus memantau realisasi anggaran program tersebut dari Januari hingga Agustus 2026.

Suahasil mengatakan pelaksanaan program MBG saat ini semakin tepat sasaran. Hal tersebut didukung oleh reformasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam beberapa waktu terakhir.

“Makan Bergizi Gratis (realisasi anggaran) Rp 134,2 triliun selama 8 bulan pelaksanaan APBN 2026, track record pelaksanaannya bisa dilihat dari bulan Januari sampai dengan, track record realisasi anggaran bisa dilihat dari Januari sampai dengan Agustus, dan kita melihat bahwa program MBG ini saat ini semakin tepat sasaran, didukung oleh reformasi badan gizi nasional yang secara gencar diumumkan dalam beberapa waktu terakhir,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9).

Suahasil menyebut koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kepala BGN berlangsung erat. Terutama untuk menyesuaikan sejumlah hal dalam pelaksanaan reformasi.

Reformasi tersebut mencakup sejumlah penataan dalam pelaksanaan program MBG. Mulai dari persyaratan sanitasi hingga penentuan penerima manfaat.

“Karena itu kementerian keuangan itu mendukung sekali reformasi BGN, kepala BGN koordinasi sangat erat dengan kami,” ungkapnya.

instagram embed

Salah satu reformasi yang disebut Suahasil adalah kewajiban sertifikat laik higiene sanitasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, penutupan sejumlah SPPG juga telah dilakukan sebagai bagian dari penataan pelaksanaan program.

Pemerintah juga melakukan penataan wilayah 3T, yakni daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. SPPG di wilayah 3T dengan tingkat stunting tinggi diprioritaskan untuk kelompok penerima manfaat tertentu. Kelompok tersebut meliputi balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan santri.

Suahasil mengatakan, reformasi BGN juga mencakup penentuan penerima manfaat program MBG. Proses tersebut kini dilakukan oleh BGN untuk meningkatkan ketepatan sasaran program.

Menurut dia, berbagai penataan tersebut diharapkan membuat penggunaan anggaran MBG lebih optimal dan memastikan manfaatnya diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Jadi penataan-penataan ini semua adalah reform yang sangat baik membuat menjadi lebih tepat sasaran, termasuk yang terakhir target oleh BGN itu juga ada reformnya, penentuan penerima manfaat ini sekarang dilakukan oleh BGN supaya lebih optimal,” tutur dia.

Suahasil menyambut baik reformasi BGN tersebut. Kementerian Keuangan berharap penggunaan uang negara untuk program MBG dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi kelompok yang membutuhkan.

“Jadi kita menyambut baik reform di BGN ini, sehingga kita bisa melakukan lebih tepat sasaran uang rakyat yang dipakai untuk makan bergizi gratis menjadi betul-betul kena kepada yang membutuhkan,” pungkasnya.