Konten dari Pengguna

Anjloknya Rupiah dalam Sistem Fiat Money

Ressy Nisia

Ressy Nisia

Founder Bintang Ilmu Center, Purwakarta Pengamat Isu Aktual Kebangsaan

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ressy Nisia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi dampak anjloknya rupiah. Foto: Dokumentasi pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dampak anjloknya rupiah. Foto: Dokumentasi pribadi

Ketika rupiah menembus Rp17.859 per dolar AS pada Mei 2026, yang paling dahulu terguncang bukan pasar keuangan, melainkan dapur masyarakat kecil. Harga kebutuhan pokok naik, ongkos transportasi membengkak, sementara penghasilan sebagian besar keluarga tetap berjalan di tempat.

Memang benar sebagian masyarakat desa tidak bertransaksi langsung menggunakan dolar AS. Namun, menganggap kenaikan dolar tidak berdampak terhadap mereka jelas menyederhanakan persoalan. Pelemahan rupiah menjalar melalui rantai ekonomi nasional: biaya energi meningkat, harga bahan baku impor naik, ongkos distribusi membengkak, lalu seluruh tekanan itu bermuara pada kenaikan harga kebutuhan sehari-hari yang dirasakan hingga ke pasar tradisional.

Bagi pedagang kecil di pasar rakyat, kenaikan harga beras atau minyak goreng jauh lebih nyata dibanding perdebatan mengenai kurs di pasar global. Di banyak rumah tangga, keluarga mulai mengurangi kualitas konsumsi demi bertahan di tengah harga kebutuhan yang terus meningkat. Di titik inilah pelemahan rupiah memperlihatkan wajah nyatanya: bukan sekadar gejolak moneter, melainkan juga tekanan langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi pangan bergejolak pada April 2026 berada di kisaran 3,37 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, harga beras medium di sejumlah daerah meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Tekanan tersebut paling berat dirasakan kelompok berpendapatan rendah karena sebagian besar pengeluaran rumah tangga mereka masih terserap untuk kebutuhan pangan dan transportasi.

Karena itu, persoalan melemahnya rupiah tidak dapat dibaca semata sebagai fluktuasi kurs. Ia juga mencerminkan rapuhnya perlindungan ekonomi rakyat dalam sistem moneter modern berbasis fiat money.

Ketika Uang Menjadi Komoditas

Ilustrasi uang dolar. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Tekanan terhadap rupiah memang dipengaruhi situasi global. Kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed), konflik geopolitik, dan ketidakpastian ekonomi internasional mendorong investor memindahkan aset ke dolar AS yang dianggap lebih aman.

Namun, gejolak eksternal menjadi jauh lebih berbahaya karena fondasi ekonomi domestik masih rapuh. Indonesia masih bergantung pada impor bahan baku industri, energi, teknologi, hingga pangan. Data perdagangan menunjukkan lebih dari 70 persen impor nasional didominasi bahan baku dan barang modal. Ketika rupiah melemah, biaya produksi meningkat dan harga barang di dalam negeri ikut terdorong naik.

Rupiah tercatat melemah sekitar 9,59 persen dalam 12 bulan terakhir. Cadangan devisa Indonesia juga mengalami tekanan akibat intervensi pasar untuk menjaga nilai tukar. Situasi ini menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi nasional masih sangat dipengaruhi arus modal global dan belum sepenuhnya ditopang kekuatan produksi domestik.

Di sinilah persoalan fiat money menjadi relevan. Dalam sistem moneter modern, nilai uang tidak lagi bertumpu pada emas atau aset riil, tetapi pada kepercayaan pasar dan kebijakan moneter negara. Akibatnya, mata uang rentan terhadap spekulasi, inflasi, dan perubahan sentimen global.

Uang akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi juga komoditas finansial untuk mencari keuntungan. Kritik terhadap dominasi sektor finansial global bahkan datang dari ekonom peraih Nobel Joseph Stiglitz, yang menilai bahwa globalisasi finansial lebih banyak menguntungkan pemilik modal dibanding negara berkembang.

Ilustrasi uang. Foto: Michaelnero/Shutterstock

Krisis moneter 1998 dan krisis finansial global 2008 memperlihatkan pola yang sama: sektor finansial tumbuh cepat, tetapi masyarakat kecil menjadi pihak paling rentan ketika krisis datang. Ketika ekonomi tumbuh, keuntungan lebih banyak dinikmati pemilik modal. Namun saat krisis terjadi, rakyat luas menanggung inflasi, pengangguran, dan turunnya daya beli.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pinjaman online masyarakat Indonesia pada Maret 2026 telah melampaui Rp101,03 triliun. Angka ini menunjukkan semakin banyak masyarakat bertahan melalui utang konsumtif di tengah tekanan ekonomi yang kian berat.

Krisis rupiah pada akhirnya bukan sekadar soal melemahnya mata uang, melainkan juga melemahnya rasa aman masyarakat terhadap masa depan ekonominya. Ketika nilai uang ditentukan sentimen pasar global, rakyat kecil sering menjadi pihak pertama yang membayar mahal ketidakpastian.

Perspektif Islam tentang Keadilan Ekonomi

Islam memandang aktivitas ekonomi bukan semata sarana mencari keuntungan, melainkan juga bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan manusia. Karena itu, uang ditempatkan sebagai alat tukar yang terhubung dengan sektor riil, bukan instrumen spekulasi.

Praktik riba, monopoli, penimbunan harta, dan spekulasi berlebihan dilarang karena berpotensi menciptakan ketimpangan dan ketidakstabilan ekonomi. Al-Qur’an juga menegaskan agar kekayaan tidak hanya beredar pada kelompok tertentu.

Ilustrasi mendekap Al Quran. Foto: Shutterstock

Islam memandang negara bukan sekadar regulator pasar, melainkan juga pelindung rakyat. Rasulullah SAW bersabda,

“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Karena itu, keberhasilan ekonomi dalam Islam tidak hanya diukur dari pertumbuhan atau kuatnya mata uang, tetapi juga dari kemampuan negara melindungi masyarakat dari kesulitan hidup.

Prinsip tersebut tecermin pada masa Umar ibn al-Khattab ketika negara hadir langsung menangani paceklik dan kesulitan rakyat. Dalam berbagai riwayat, Khalifah Umar bahkan memikul sendiri gandum untuk rakyat yang kelaparan. Teladan ini menunjukkan bahwa kekuasaan tidak boleh berjarak dari penderitaan masyarakat.

Perbedaan mendasar juga tampak pada konsep mata uang. Sistem fiat money modern bertumpu pada kepercayaan pasar dan kebijakan moneter sehingga nilainya mudah berfluktuasi akibat inflasi, spekulasi, maupun gejolak geopolitik global. Ketika bank sentral mencetak uang berlebihan atau arus modal internasional berubah, nilai uang dapat melemah dan daya beli masyarakat ikut tergerus.

Sebaliknya, penggunaan dinar dan dirham dalam sejarah Islam menunjukkan keterikatan mata uang dengan aset riil berupa emas dan perak yang memiliki nilai intrinsik. Emas cenderung lebih stabil karena nilainya tidak mudah dipengaruhi situasi politik global maupun perubahan sentimen pasar jangka pendek.

Selain itu, jumlah emas yang terbatas secara alamiah membuat peredarannya tidak dapat dicetak secara berlebihan, sehingga membantu mencegah inflasi ekstrem dan menjaga kestabilan daya beli masyarakat.

Ilustrasi emas. Foto: Shutterstock

Dalam sejarah ekonomi dunia, emas juga terbukti mampu menjaga daya beli lebih baik dibanding uang kertas yang terus mengalami penurunan nilai akibat inflasi. Meski penerapan penuh standar emas di era modern memiliki tantangan teknis, prinsip dasarnya tetap relevan: uang semestinya memiliki kestabilan nilai, didukung aset riil, dan tidak mudah menjadi objek spekulasi yang merugikan masyarakat luas.

Membangun Ketahanan yang Berkeadilan

Pelemahan rupiah seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pembangunan ekonomi nasional. Selama ekonomi Indonesia masih bertumpu pada impor, utang luar negeri, dan arus modal jangka pendek, gejolak serupa akan terus berulang.

Karena itu, menjaga ketahanan ekonomi tidak cukup hanya melalui intervensi kurs atau kebijakan suku bunga. Yang lebih mendasar adalah memperkuat produksi nasional, membangun ketahanan pangan dan energi, memperluas perlindungan sosial, serta memastikan distribusi kekayaan berjalan lebih adil.

Dalam konteks inilah prinsip-prinsip ekonomi Islam menawarkan perspektif penting mengenai tanggung jawab negara, keadilan distribusi, dan perlindungan sosial. Sebab tanpa perlindungan yang adil, pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka-angka yang terasa jauh dari kehidupan rakyat.

Bangsa yang kuat bukan hanya bangsa dengan mata uang stabil, melainkan juga bangsa yang mampu memastikan masyarakat kecil tetap dapat hidup bermartabat di tengah badai ekonomi.