Bapanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp 16 T untuk Bantuan Pangan-SPHP 2027

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajukan permohonan tambahan anggaran kepada Komisi IV DPR RI sebesar Rp 16 triliun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (19/8).
Sekretaris Utama (Sestama) Bapanas, Sarwo Edhy, mengatakan tambahan dana akan digunakan untuk program bantuan pangan hingga program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Kita itu anggaran regulernya hanya Rp 161 miliar, itu termasuk gaji dan kegiatan-kegiatan di badan pangan. Oleh karena itu, kita mengusulkan anggaran sekitar Rp 16 triliun itu untuk program bantuan pangan di 2027, untuk program SPHP,” kata Sarwo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Sarwo menjelaskan, program SPHP yang akan dilaksanakan pada 2027 mencakup SPHP beras, jagung, hingga kedelai. Meskipun belum ada kesepakatan kuota pelaksanaan 2027 dari program SPHP masing-masing komoditas tersebut.
Selain untuk bantuan pangan beras, Sarwo juga menyebut akan ada kegiatan Bapanas pada 2027 terkait penganekaragaman pangan melalui program Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).
“Kemudian juga di sana ada kegiatan untuk pengendalian daerah-daerah rawan pangan. Kemudian juga ada untuk pengawasan pangan segar yang beredar di masyarakat,” jelasnya.
Jumlah Penerima Bantuan Pangan Tahun Depan Turun
Bapanas menerima informasi ada penurunan jumlah penerima manfaat bantuan pangan beras atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2027. Hal ini berdampak pada penurunan anggaran bansos beras yang dianggarkan.
Sarwo menjelaskan, untuk penyaluran bansos beras batch 2 atau sebanyak 10 kg per bulan selama tiga bulan yaitu Juli, Agustus dan September 2026 untuk 33,2 juta KPM, Bapanas menganggarkan dana sebesar Rp 17 triliun.
“Untuk 2027 berdasarkan data yang ada itu penerima manfaatnya berkurang. Artinya ada perbaikan ekonominya desil 1 sampai desil 4 mungkin naik menjadi asil 5 dan seterusnya gitu. Sehingga anggaran yang kita usulkan itu sekitar Rp 16 triliun. (Jumlah) KPM-nya itu kita secara ini belum dapat data dari Kementerian Sosial. Hanya diinformasikan itu,” terangnya.
