BI dan Bank Sentral Singapura Perkuat Transaksi Pakai Mata Uang Lokal

Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengoperasikan transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal masing-masing negara. Pengoperasian skema yang disebut Local Currency Transaction (LCT) ini memungkinkan transaksi antara Indonesia dan Singapura bisa dilakukan langsung menggunakan rupiah dan dolar Singapura.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani BI dan MAS pada Agustus 2022, serta Pedoman Operasional yang disepakati pada April 2026.
Pelaksanaan transaksi LCT rupiah-dolar Singapura selanjutnya mengacu pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank.
“Kerangka LCT ini akan mendukung perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN,” kata Denny dalam keterangan resminya, dikutip pada Senin (31/8).
Melalui kerangka ini, bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura dapat memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, investasi langsung, hingga pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal.
BI dan MAS menilai penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral dapat memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya. Skema ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko nilai tukar serta biaya transaksi.
Salah satu fitur utama dalam kerangka LCT tersebut adalah penggunaan kuotasi langsung rupiah terhadap dolar Singapura. Selain itu, terdapat relaksasi terhadap sejumlah ketentuan dan pengaturan terkait untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Untuk menjalankan transaksi LCT rupiah-dolar Singapura, BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank ACCD di kedua negara.
Bank ACCD di Indonesia:
PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Negara Indonesia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
PT Bank UOB Indonesia
Bank ACCD di Singapura:
DBS Bank Ltd.
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC)
United Overseas Bank Limited (UOB)
