Kumparan Logo

BI Sudah Gelontorkan Insentif Rp 461,2 T untuk Dorong Kredit Perbankan

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur BI Destry Damayanti dan jajarannya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (23/9/2026). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur BI Destry Damayanti dan jajarannya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (23/9/2026). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Bank Indonesia (BI) mengoptimalkan kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan, salah satunya melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan hingga minggu pertama September 2026, insentif KLM yang diperoleh perbankan mencapai Rp 461,2 triliun. Dari total tersebut, senilai Rp 338,2 triliun dialokasikan melalui KLM financing channel. Sementara Rp 123 triliun lainnya dialokasikan untuk KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU).

Pemberian insentif tersebut menjadi bagian dari kebijakan makroprudensial akomodatif BI untuk mendorong intermediasi perbankan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Perkembangan positif intermediasi perbankan didukung oleh kebijakan makroprudensial longgar yang terus ditempuh Bank Indonesia melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM),” kata Destry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (23/9).

Kebijakan tersebut turut diikuti dengan peningkatan penyaluran kredit perbankan. Pada Agustus 2026, kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan atau year on year (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2026 sebesar 13,58 persen yoy.

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit terutama ditopang kredit investasi yang tumbuh 25,11 persen yoy. Kemudian, kredit modal kerja tumbuh 11,45 persen yoy dan kredit konsumsi sebesar 5,07 persen yoy.

Di sisi lain, minat perbankan dalam menyalurkan kredit atau lending appetite masih longgar. Kondisi ini juga didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai 10,94 persen yoy.

BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada pada kisaran 8 persen-12 persen.

Ketahanan Perbankan Tetap Terjaga

Pejalan kaki berjalan menuju Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta, Senin (21/9/2026). Foto: Bay Ismoyo/AFP

Di tengah peningkatan intermediasi, ketahanan perbankan juga masih terjaga. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,84 persen pada Juli 2026.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) secara agregat tetap rendah, yakni 2,10 persen secara bruto dan 0,81 persen secara neto.

Likuiditas perbankan juga masih terjaga. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat stabil di level 23,04 persen pada Agustus 2026.

Ke depan, BI akan terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.