BI Telah Guyur Insentif Rp 461,2 T ke Perbankan hingga Awal September 2026

Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan insentif senilai Rp 461,2 triliun ke sektor perbankan melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) hingga pekan pertama September 2026.
“Hingga minggu pertama September 2026, insentif KLM yang diperoleh bank sudah mencapai Rp 461,2 triliun,” kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Gedung Pusat BI, Jakarta, Rabu (23/9).
Destry membeberkan, nilai tersebut terdiri dari alokasi KLM Financing Channel sebesar Rp 338,27 triliun dan alokasi KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) sebesar Rp 123 triliun.
Di sisi lain, likuiditas penyaluran kredit perbankan juga dinilai masih melimpah dan aman, didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 0,94 persen secara tahunan (year on year).
“Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2026 tetap terjaga di kisaran 8–12 persen. Sementara itu, ketahanan perbankan juga tetap kuat untuk mendukung pertumbuhan kredit,” lanjut Destry.
Ketahanan perbankan nasional tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang tergolong tinggi, yakni mencapai 23,84 persen pada Juli 2026.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) secara agregat tetap rendah, yaitu 2,1 persen secara bruto dan 0,81 persen secara neto. Selain itu, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat stabil di level 23,04 persen per Agustus 2026.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan demi mendukung pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” tutur Destry.
