Kumparan Logo

BP BUMN Ungkap Harga Pertamax Pascakenaikan Masih 50 Persen di Bawah Nilai Pasar

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis pertamax ke dalam tangki kendaraan di salah satu SPBU Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (10/6/2026). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis pertamax ke dalam tangki kendaraan di salah satu SPBU Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (10/6/2026). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, menyatakan harga Pertamax saat ini masih di bawah harga yang semestinya jika sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar.

Pernyataan itu disampaikan merespons keputusan PT Pertamina Patra Niaga yang menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Dony menjelaskan, Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang secara regulasi harus mengikuti perkembangan harga pasar. Sehingga penyesuaian harga merupakan langkah yang wajar. Meski demikian, kata Dony, penyesuaian harga tetap mempertimbangkan aspek keadilan serta kondisi ekonomi masyarakat.

"Memang mandatnya kalau Pertamax harus mengikuti harga pasar kan. Kalau tidak nanti masa ditanggung terus-terusan," kata Dony kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (10/6).

COO Danantara yang juga Kepala BP BUMN Dony Oskaria memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi (rakor) terkait kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Ia menegaskan skema harga BBM non-subsidi berbeda dengan BBM yang mendapatkan dukungan pemerintah. Menurut Dony, pengguna Pertamax mayoritas berasal dari kelompok menengah ke atas, sehingga tidak tepat apabila beban harga BBM tersebut terus ditanggung oleh subsidi.

Dony bahkan menyebut harga Pertamax pasca-kenaikan masih jauh dari nilai keekonomian yang seharusnya. "Itu pun sebetulnya kita hanya 50% dari harga real-nya," ucapnya.

Ia menepis anggapan kenaikan harga dilakukan karena Pertamina tidak lagi mampu menahan beban biaya. Dony menegaskan persoalan utamanya adalah penerapan prinsip komersial pada produk non-subsidi sesuai aturan perundang-undangan.

Petugas mengisi BBM jenis Pertamax ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Ternate, Maluku Utara, Senin (30/3/2026). Foto: Andri Saputra/ANTARA FOTO

Sementara mengenai kekhawatiran inflasi, Dony menilai hal itu tidak beralasan. Sebab penggunaan Pertamax tidak dominan pada sektor-sektor yang berpengaruh langsung terhadap harga barang dan jasa secara luas.

"Pemakaian Pertamax ini kan kelas menengah ke atas. Bukan untuk industri, bukan untuk transportasi massal," ujar Dony yang juga COO Danantara.

Dony pun mengajak masyarakat melihat kebijakan harga Pertamax secara proporsional dan memahami perbedaan antara BBM bersubsidi dan non-subsidi.