Kumparan Logo

DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, saat fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Kompleks Senayan, Senin (24/8/2026). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, saat fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Kompleks Senayan, Senin (24/8/2026). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

DPR menyetujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI setelah Komisi XI DPR menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Sarjito.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic mengatakan Komisi XI telah melakukan uji kelayakan terhadap Sarjito pada 24 Agustus 2026. Setelah itu, Komisi XI mengambil keputusan melalui rapat internal.

“Komisi XI DPR RI secara musyawarah untuk mufakat menyetujui saudara Sarjito sebagai calon kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis Dewan Komisioner OJK terpilih periode 2026-2031,” kata Dolfie dalam Rapat Paripurna, Kamis (27/8).

Dolfie menjelaskan penugasan pembahasan calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS tersebut diberikan kepada Komisi XI berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah pada 18 Agustus 2026.

Dalam rapat paripurna, laporan Komisi XI kemudian dimintakan persetujuan kepada seluruh anggota DPR.

Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati bertanya kepada anggota dewan apakah laporan Komisi XI terkait hasil pembahasan uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK periode 2026-2031 dapat disetujui. “Apakah dapat disetujui?” persetujuan diberikan anggota DPR yang ditandai dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat.

Dengan keputusan tersebut, Sarjito menjadi calon terpilih untuk mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS Dewan Komisioner OJK untuk periode 2026-2031.

Bawa Visi Bursa Mineral yang Likuid

Sebelumnya, Sarjito telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR, Jakarta, pada Senin (24/8) pukul 15.00 WIB.

Dalam pemaparannya, Sarjito membawa visi membangun bursa mineral dan komoditas strategis yang likuid serta dipercaya dunia.

Ia menilai Indonesia memiliki kekayaan mineral dan komoditas yang besar serta mempunyai peran penting terhadap perekonomian nasional dan rantai pasok global.

Menurut Sarjito, posisi Indonesia sebagai salah satu produsen mineral terbesar di dunia perlu diikuti dengan kemampuan untuk menentukan harga komoditas strategis tersebut.

“Bagaimana mungkin kita sebagai produsen atau penghasil timah terbesar di dunia penghasil nikel terbesar di dunia, mohon maaf tetapi harganya tidak ditentukan oleh negara kita sendiri tetapi ditentukan di negara lain,” ucap Sarjito saat penyampaian visi dan misi, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/8).