Kumparan Logo

Fakta-fakta MSCI Pertahankan Status Pasar Saham RI

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga mengakses data saham menggunakan gawai di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengakses data saham menggunakan gawai di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market (EM) dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review.

Berikut sejumlah fakta penting di balik keputusan MSCI terhadap pasar saham Indonesia.

Indonesia Tetap Bertahan sebagai Emerging Market

Dalam hasil tinjauan yang dirilis Selasa (23/6), MSCI memastikan RI masih berada dalam kelompok pasar berkembang bersama sejumlah negara besar lainnya.

Artinya, Indonesia belum mengalami penurunan status menjadi Frontier Market. Namun, MSCI menegaskan evaluasi terhadap pasar modal Indonesia masih akan terus berlanjut.

Investor Masih Soroti Transparansi Pasar RI

Meski status Indonesia dipertahankan, MSCI mengungkap investor institusi internasional masih memiliki kekhawatiran terhadap aspek investabilitas pasar modal Indonesia.

Kekhawatiran terutama menyangkut transparansi kepemilikan saham serta dugaan adanya perdagangan saham yang dilakukan secara terkoordinasi.

“Untuk Indonesia, pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran serius terkait aspek investabilitas yang muncul dari persoalan tersebut," tulis MSCI.

Reformasi OJK, BEI, dan KSEI Diakui

MSCI memberikan apresiasi terhadap reformasi yang telah dilakukan regulator pasar modal Indonesia. Beberapa kebijakan yang dinilai positif antara lain, keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), dan roadmap peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.

Meski demikian, MSCI menyebut reformasi baru akan dinilai berhasil apabila diterapkan secara konsisten.

"Walaupun pengumuman tersebut merupakan langkah perbaikan, yang terpenting bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak yang berkelanjutan dari langkah-langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI.

instagram embed

November 2026 Jadi Penentu

Lebih lanjut, MSCI memberi sinyal evaluasi berikutnya bakal menjadi momen penting bagi Indonesia. Apabila hingga MSCI Index Review November 2026 belum terlihat kemajuan yang memadai, lembaga tersebut membuka peluang untuk memulai konsultasi penurunan status Indonesia menjadi Frontier Market.

“Apabila hingga Tinjauan Indeks MSCI November 2026 kemajuan yang memadai belum terlihat, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, termasuk kemungkinan memulai konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market," lanjut MSCI.

Head of Market Classification and Taxonomies MSCI, Raman Aylur Subramanian, menegaskan klasifikasi pasar bukanlah status permanen. Menurutnya, penilaian akan terus berubah mengikuti perkembangan kualitas pasar dan pengalaman investor internasional.

“Inklusi indeks dan klasifikasi pasar bukanlah penilaian yang statis. Keduanya harus terus dievaluasi berdasarkan perubahan pasar dan pengalaman investor institusi internasional," kata Raman.

Dia menambahkan, ketika aksesibilitas dan kualitas pasar membaik secara konsisten, suatu negara berpeluang naik kelas. Sebaliknya, jika pengalaman investor memburuk, MSCI juga bisa mengambil penyesuaian terhadap klasifikasi pasar.