Kumparan Logo

Gojek Ubah Skema GoRide Hemat usai Prabowo Minta Potongan Ojol di Bawah 10%

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Utama GoTo Hans Patuwo dalam konferensi pers di Kantor GoTo di Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama GoTo Hans Patuwo dalam konferensi pers di Kantor GoTo di Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mulai menyesuaikan kebijakan bisnisnya usai Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan perubahan besar bagi perusahaan karena pendapatan Gojek dari layanan GoRide tentu akan mengalami penurunan.

“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi. Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami,” kata Hans dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (19/5).

Namun, Hans menegaskan langkah ini dilakukan sebagai investasi jangka panjang demi menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi seluruh pihak.

Ia pun membeberkan empat langkah yang akan dilakukan oleh pihak Gojek. Untuk layanan GoRide reguler, perusahaan memastikan tidak akan ada perubahan harga bagi konsumen agar jumlah pesanan tetap terjaga dan pendapatan mitra pengemudi bisa berkelanjutan.

“Dengan begini, kami berharap jumlah order dari konsumen akan tetap terjaga dan berkelanjutan,” kata Hans.

Kemudian, Hans mengatakan Gojek akan menghentikan skema langganan bagi mitra pengemudi Gojek Hemat. Ia menjelaskan, program tersebut mulai diuji coba secara terbatas pada November 2025 dan diperluas secara nasional pada Februari 2026.

Logo baru perusahaan Gojek terpampang di atribut helm dan jaket mitra pengemudi Go-Ride. Foto: Dok. Gojek

Setelah berjalan selama tiga bulan, hasil evaluasi menunjukkan skema itu perlu keseimbangan yang lebih baik untuk kesejahteraan mitra pengemudi. Ke depan, layanan GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen seperti GoRide reguler.

“Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menghentikan program langganan tersebut efektif dalam waktu dekat,” tutur Hans.

Kendati demikian, Hans berharap pelanggan dapat memahami bahwa penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk mendukung kesejahteraan mitra pengemudi. Di sisi lain, Gojek juga akan terus memperkuat program kesejahteraan bagi mitra pengemudi dan keluarga mereka.

Hans menyebut sejumlah program yang sudah berjalan seperti Bonus Hari Raya, BPJS Ketenagakerjaan, bursa kerja mitra, layanan ambulans, hingga kantor operasional di berbagai kota akan tetap dilanjutkan.

“Para mitra driver tidak perlu khawatir. Selain itu, kami juga telah menyiapkan tujuh program tambahan yang diluncurkan di awal bulan ini, di awal Mei, untuk meningkatkan taraf hidup mitra dan keluarga mereka,” jelas Hans.

Lebih lanjut, sebagai bagian dari ekosistem GoTo, Gojek akan mengoptimalkan lini bisnis lain seperti layanan pengantaran, logistik, finansial, dan layanan digital lainnya untuk menopang pertumbuhan perusahaan.

“Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimis dapat melakukan penyesuaian dengan baik,” imbuhnya.

Penyesuaian Kebijakan Belum Pengaruhi Pendapatan Kuartal II

Sementara itu, Hans juga mengatakan hingga saat ini proyeksi kinerja perusahaan pada kuartal II 2026 masih terlihat baik meski ada perubahan kebijakan tersebut.

“Kita akan lihat di beberapa minggu ke depan apa yang akan terjadi. Jadi pada singkat kata sampai saat ini kelihatannya Q2 masih oke, tapi kita akan tetap evaluasi dan mengkaji terus,” lanjut Hans.

Hans pun kembali menegaskan kekuatan utama Gojek dan GoTo terletak pada ekosistem bisnis yang saling mendukung. Karena itu, perusahaan optimistis tetap dapat berkembang dan menjaga kualitas layanan bagi pelanggan maupun mitra pengemudi.

“Jadi kami berharap dengan ada penyelesaian ini kami juga akan mengoptimalkan milik-milik bisnis yang lain supaya bagaimana secara keseluruhan Gojek dan GoTo masih bisa tetap berkembang,” ucap Hans.

Sebelumnya, Presiden menyoroti besaran potongan pendapatan pengemudi ojol oleh aplikator yang mencapai 20 persen. Dalam peringatan May Day 2026, Prabowo secara tegas meminta agar potongan tersebut diturunkan hingga di bawah 10 persen, melihat kerja keras dan risiko yang dihadapi para driver setiap hari.

Langkah konkret untuk perlindungan driver ojol telah diwujudkan melalui penandatanganan Perpres Nomor 27 tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perpres ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjamin hak-hak pengemudi.

video from internal kumparan