Kumparan Logo

Harga Minyak Tembus USD 100 per Barel, Defisit APBN Dijaga Tetap di Bawah 3%

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) berjabat tangan dengan Pimpinan Komisi XI DPR sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) berjabat tangan dengan Pimpinan Komisi XI DPR sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan defisit APBN 2026 akan tetap di bawah 3 persen, meskipun harga minyak dunia kini telah mencapai USD 100 per barel.

Dikutip dari Reuters, minyak mentah Brent berjangka turun 0,7 persen menjadi USD 100,50 per barel pada pukul 06.19 GMT atau 13.19 WIB. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS berada di level USD 95,58 per barel, turun 0,5 persen.

Purbaya memastikan pemerintah akan mengatur anggaran jika harga minyak dunia bertahan di level tersebut. Menurut dia, Indonesia pernah menghadapi kondisi serupa sehingga pemerintah tidak perlu terlalu khawatir.

“Kita akan atur anggaran kita tetap berkesinambungan dengan defisit tetap ditekan di bawah 3 persen. Sekarang aja defisitnya baru 0,91 persen Juli, Agustus 0,95 persen,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).

Purbaya mengatakan pemerintah masih memiliki ruang untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia. Dia menyebut asumsi harga minyak dalam APBN sebelumnya berada di sekitar USD 100 per barel.

“Cukup seperti yang kita hitung sebelumnya. Kan kita sekarang dengan asumsi pada waktu itu 2,8 persen itu asumsi USD 100 per barrel. Walaupun turunin sedikit, kan rata-rata sekarang masih di bawah USD 90 kalau nggak salah harga minyak dunianya yang kita bayar untuk asumsi APBN itu. Jadi masih ada ruang,” jelasnya.

Dengan demikian, pemerintah belum perlu menaikkan kuota subsidi energi meski harga minyak telah berada di atas USD 100 per barel. Namun, perkembangan harga minyak dunia tetap akan terus dipantau.

“Belum (naikin subsidi). Tapi kita waspadai terus perkembangannya. Jangan sampai naik lebih tinggi lagi,” imbuhnya.

Kemudian terkait dengan dampak kenaikan harga minyak terhadap daya beli masyarakat, Purbaya menyebutkan dampaknya dapat ditekan selama kenaikan harga tersebut masih bisa diserap dalam APBN.

“Tapi kan masyarakat umum daya belinya nggak terganggu. Yang umum yang pakai pertalite kan masih disubsidi,” tuturnya.