Hashim: Sistem Perdagangan Karbon Meluncur 9 Juli, Potensi Transaksi Rp 5 T

Pemerintah mengantongi potensi transaksi perdagangan karbon senilai sekitar Rp 5 triliun seiring rampungnya Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) yang dijadwalkan diluncurkan pada 9 Juli 2026.
SRUK bakal menjadi platform tunggal pencatatan unit karbon Indonesia yang mengacu pada standar internasional. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan peluncuran SRUK akan digelar pada 9 Juli pukul 15.00 WIB di Jakarta Theater.
“Insyaallah nanti tanggal 9 Juli pukul 15 di Djakarta Theater. Saya kira nanti semuanya media akan diundang untuk menyaksikan dan ini adalah suatu prestasi yang amat luar biasa. Karena sudah ditunggu oleh masyarakat internasional sejak COP21 di Paris tahun 2015,” ucap Hashim saat konferensi pers di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (2/7).
Hashim menyebut SRUK telah mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk perwakilan negara sahabat dan lembaga internasional seperti Bank Dunia, dan Uni Eropa.
"Saya mau sampaikan itu saja bahwa sudah dapat pujian-pujian yang banyak, yang luar biasa, dari cukup banyak perwakilan asing, duta besar. Juga perwakilan dari lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia,” lanjut dia.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pemerintah bakal menyerahkan persetujuan menteri untuk pembibitan kredit karbon kepada empat proyek yang terdiri atas tiga pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu perhutanan sosial.
"Kita akan melakukan penyerahan persetujuan Menteri untuk pembibitan karbon kredit. Jadi tadi sudah disampaikan oleh Pak Hashim. Ada 3 PBPH dan 1 Perhutanan Sosial, jadi 4 totalnya,” jelas Raja Juli.
Dari empat proyek, pemerintah memperkirakan bakal membentuk potensi kredit karbon sebesar 31,7 juta ton setara karbon dioksida (CO2e) dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp 5 triliun.
"Kira-kira nanti akan ada 31,7 juta ton CO2 ekuivalen. Kira-kira nilai transaksinya 5 triliun dan PNBP-nya sekitar 500 miliar rupiah,” terangnya.
Menurut Raja Juli, perdagangan karbon jadi bagian dari strategi pemerintah untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui konsep pertumbuhan hijau.
Sementara itu, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan pembangunan SRUK telah selesai sesuai target. Sistem disusun lewat koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Zulhas melanjutkan, masih ada sejumlah peraturan menteri yang dalam proses penyelesaian. Namun, regulasi yang belum rampung akan diselesaikan secara paralel tanpa menghambat implementasi SRUK.
"Yang terakhir, ada beberapa memang yang belum selesai peraturan menterinya, tetapi tetap paralel. Yang sudah siap jalan, yang belum selesai akan menyusul,” tutur Zulhas.
