Kumparan Logo

Inflasi Medis RI Masih Tinggi, Biaya Layanan Bisa Naik 75% dalam 5 Tahun

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Dewan Guru Besar FEB UI Prof. Dr. Telisa Aulia Falianty, S.E., M.E. menjadi pembicara kumparan The Economic Insights 2025 di The Westin, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Dewan Guru Besar FEB UI Prof. Dr. Telisa Aulia Falianty, S.E., M.E. menjadi pembicara kumparan The Economic Insights 2025 di The Westin, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Inflasi medis di Indonesia tercatat masih jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata inflasi nasional per Juni 2026. Guru Besar FEB UI, Telisa Aulia Falianty, menyatakan berdasarkan data Mercer Marsh Benefits dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), inflasi medis Indonesia mencapai sekitar 17,8 persen dan 14,4 persen per Juni 2026.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada kelompok kesehatan mencapai 1,84 persen pada Juni 2026. Telisa pun menyatakan catatan inflasi medis yang tersedia mencerminkan kenaikan biaya pelayanan kesehatan secara lebih spesifik.

“Inflasi kesehatan itu kok tinggi, nah itu yang perlu kita gali, tidak bisa mengontrol hulunya di mana di hulunya sendiri industri farmasinya itu memang inflasinya cukup tinggi, karena sangat tergantung impor juga (berbarengan) dengan rupiah yang melemah,” jelas Telisa dalam Public Expose BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Timur, Kamis (2/7).

Telisa memandang penguatan industri kesehatan dalam negeri, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta diversifikasi sumber impor menjadi langkah penting untuk menekan inflasi medis dalam jangka panjang.

Telisa pun mengingatkan, apabila inflasi medis bertahan di kisaran 15 persen tiap tahun, maka secara sederhana biaya layanan kesehatan dapat meningkat hingga sekitar 75 persen dalam lima tahun.

“Dalam lima tahun itu 15 (persen inflasi), dikali 5 itu sudah 75 persen. Nah itu juga yang mungkin kenapa BPJS (Kesehatan) mengalami defisit pasti secara hitungan saja, iuran tidak naik, tapi inflasi medis naik meningkat, ya otomatis seperti itu,” sebut Telisa.

instagram embed

Ia juga mengingatkan inflasi medis yang terus meningkat setiap tahun menjadi tantangan bagi keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di sisi lain, besaran iuran peserta tidak mengalami kenaikan sehingga kondisi tersebut berpotensi menekan kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

“Kita sebagai konsumen tidak mau iuran naik, semua juga kelas menengahnya apalagi. Lagi banyak dapat pressure setiap kelas menengah, tapi nanti ada solusi-solusi lain coba kita cari dalam ekosistem ini,” tutur Telisa.

Selama 2025, BPJS Kesehatan mencatat total pengeluaran untuk pelayanan kesehatan mencapai Rp 191,33 triliun. Angka tersebut naik Rp 15,2 triliun dibandingkan realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp 176,11 triliun. Berbarengan dengan itu, pendapatan iuran JKN mencapai Rp 176,72 triliun pada 2025, naik dibandingkan Rp 165,34 triliun pada 2024.