Jeffrey Hendrik Jadi Dirut BEI 2026-2030, Ini Susunan Direksi Terbaru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan susunan calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030. Dalam daftar yang disampaikan kepada para pemegang saham BEI, Jeffrey Hendrik ditetapkan sebagai Direktur Utama (Dirut) BEI untuk periode empat tahun mendatang.
Penetapan dilakukan setelah OJK menyelesaikan proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat yang diajukan oleh lima kelompok pemegang saham BEI.
Dalam surat yang beredar kepada pemegang saham, OJK menyatakan penetapan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.
"OJK telah menetapkan nama-nama calon anggota Direksi terpilih BEI masa jabatan tahun 2026 s.d 2030 untuk dapat diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BEI tahun 2026,” tulis dokumen yang diterima kumparan, Kamis (18/6).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengkonfirmasi kebenaran dokumen tersebut. Katanya, pengangkatan Jeffrey sebagai Direktur Utama BEI bakal dilaksanakan 29 Juni 2026.
“Benar, sudah kita sampaikan ke direksi bursa dan nanti dikutip dan diumumkan. Tapi nanti pengangkatannya diagendakannya di RUPS nya tanggal 29 (Juni) itu,” kata Hasan ketika dihubungi kumparan, Kamis (18/6).
Berdasarkan dokumen tersebut, berikut susunan calon Direksi BEI periode 2026-2030:
Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
Direktur Pengembangan: Iding Pardi
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum
