Kumparan Logo

Kemenkop Klarifikasi Penempatan Manajer Kopdes, Jamin Mayoritas di Domisi Asal

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan alasan penempatan manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau KDKMP banyak yang jauh dari domisili asal peserta.

Melalui akun Instagram resmi Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop, @simkopdes, pemerintah telah mengumumkan penempatan manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) melalui website Simkopdes pada Jumat (25/9).

"Kami memahami bahwa penempatan jauh dari domisili bukan hal yang mudah. Namun jarak penempatan mempertimbangkan multi aspek dari asal domisili, keluarga dan anak, jenis kelamin, nilai dan kognitif," jelasnya, dikutip Senin (28/9).

Penempatan manajer Kopdes Merah Putih ditentukan menggunakan metode Hungarian Bipartite Matchmaking Method. Penempatan tersebut menyesuaikan pencocokan multi aspek dengan ketersediaan titik KDKMP di seluruh wilayah Indonesia.

"Sistem mencari kombinasi penempatan terbaik secara keseluruhan dengan mempertimbangkan kedekatan domisili, kesiapan bangunan KDKMP, ketersediaan kuota, keseimbangan kebutuhan antarwilayah. Karena setiap titik hanya dapat diisi sesuai kuotanya, titik terdekat tidak selalu tersedia untuk semua orang," tutur Kemenkop.

Tahapan penempatan manajer Kopdes dan KNMP pertama yakni langsung memasangkan manajer Kopdes yang ada di desa. Sistem memprioritaskan bangunan Kopdes yang telah selesai 100 persen.

Tahap kedua jika titik siap operasional wilayah asal sudah penuh atau tidak tersedia, maka manajer akan ditempatkan di wilayah lain yang membutuhkan. Terakhir, ketika seluruh titik selesai diisi, sistem melanjutkan penempatan berdasarkan progres pembangunan tertinggi.

Menkop Ferry Juliantono menyerahkan rompi ke perwakilan siswa program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia usai membuka Pelatihan Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pusdik Armed, Cimahi, Jawa Barat, Jumat (17/7/2026). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO

Kemenkop mengeklaim bahwa dari total 28.620 manajer KDKMP, mayoritas ditempatkan di domisili asal. Sebanyak 55,69 persen penempatan manajer berada dalam jarak maksimal 10 km, kemudian 71,91 persen berada dalam jarak maksimal 50 km. Kemudian, 65,14 persen ditempatkan tetap di kabupaten/kota asal, porsi terbesar atau sekitar 88,28 persen masih ditempatkan di provinsi asal, dan sisanya sebanyak 11,27 persen ditempatkan lintas provinsi.

"Median jarak seluruh penempatan hanya 6,53 km. Namun, sebagian manajer tetap perlu mengisi kebutuhan nasional yang belum terpenuhi," jelas Kemenkop.

Kemenkop menambahkan bahwa pemerintah memahami angka tersebut tidak menghilangkan tantangan ketika harus bertugas jauh dari keluarga dan lingkungan asal. Namun, penempatan jauh bukan bentuk hukuman dan bukan berarti wilayah asal diabaikan.

"Kondisi tersebut terjadi karena titik KDKMP yang sesuai di wilayah asal tidak selalu tersedia, sudah terisi, atau belum menjadi prioritas berdasarkan kesiapan bangunan. Di mana pun ditempatkan, setiap manajer memegang peran yang sama pentingnya, memastikan KDKMP dapat segera hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat," kata Kemenkop.