Kementerian ESDM Mulai Kajian Teknis Bioetanol 20%, Bahas Harga hingga Volume

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai kajian program campuran bahan bakar nabati etanol dengan bensin alias bioetanol 20 persen (E20).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan kajian tersebut untuk mengonsolidasikan para investor dan pengembang untuk menyediakan feedstock.
“Arahan Pak Menteri ESDM adalah 2028 kita bisa mulai, sehingga hari ini juga kita mengkonsolidasikan untuk persiapan-persiapan spek untuk bioetanolnya untuk masuk ke campuran 10 persen, bagaimana spesifikasi bioetanol untuk campuran ke 20 persen. Nah, ini kita konsolidasikan dengan seluruh stakeholder,” tuturnya saat EBTKE ConEx 2026, Kamis (3/9).
Eniya menyebut, potensi bahan baku untuk bioetanol tersebar di seluruh Indonesia, misalnya tebu ada di NTT, Papua, hingga Pulau Jawa, kemudian jagung ada di Gorontalo, dan ketela ada di Sumatera Selatan.
“Rencananya kita butuh sekitar 20 pabrik dan berkapasitas kalau bisa lebih dari 40.000 kiloliter per tahun, sehingga kita bisa menyediakan untuk feedstock-nya E20,” kata Eniya.
Selain itu, kajian tersebut juga untuk mempersiapkan penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) bioetanol berdasarkan jenis bahan bakunya, yakni bonggol jagung, molase tebu, dan ketela pahit. Kajian E20 ini juga akan dikaji kembali oleh BPKP.
Eniya menyebutkan bahwa pemerintah akan mengambil referensi dari negara lain, contohnya India yang sudah punya 6 HIP untuk bioetanol. Dia membuka potensi penentuan HIP ini bisa lebih murah agar keekonomian BBM baru tersebut bisa lebih terjangkau.
“Potensi untuk menentukan HIP dari bioetanol ini lebih bisa murah. Saat ini, per bulan ini, kalau dari molase harganya Rp11.000 per liter. Nah, kalau bensin itu naik karena campuran bioetanol ke bensin, bensin itu naik, ya nanti ini bisa menjadi solusi,” jelas Eniya.
Untuk melaksanakan mandatori E10, Eniya mengungkapkan kebutuhan pasokan etanol di dalam negeri harus mencapai 1,2 juta KL per tahun. Sementara kapasitas produksi saat ini baru sebesar 70.500 KL.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tengah menggodok skema pembiayaan program bioetanol agar tidak merugikan petani tebu hingga singkong.
Saat ini, pendanaan program biodiesel yang sudah mencapai campuran 50 persen (B50) dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Bahlil membuka kemungkinan skema pendanaan program bioetanol bakal sama dengan B50.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menargetkan mandatori bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) pada tahun 2027, bahkan E20 pada tahun selanjutnya. Demi mempercepat target itu, akan dibangun 30 pabrik bioetanol baru.
"Etanol itu sebenarnya harganya tidak sama, perlakuannya mungkin akan seperti BPDPKS, tetapi sampai dengan sekarang kita lagi mengatur formulasinya," ujar Bahlil saat berbincang bersama media, Selasa (4/8).
Bahlil mengatakan, bahan baku etanol berasal dari tiga komoditas yaitu jagung, singkong, dan tebu. Pemerintah akan menetapkan harga khusus, namun dengan keekonomian yang baik agar petani tidak dirugikan.
