Konten dari Pengguna

Ketika Birokrasi Dipaksa Lebih Murah

Nurhakim Ramdani Fauzian

Nurhakim Ramdani Fauzian

Analis Kebijakan

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nurhakim Ramdani Fauzian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: AI Genarated
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: AI Genarated

Ada satu anggapan yang sering muncul setiap kali anggaran pemerintah dipangkas: birokrasi akan dipaksa menjadi lebih efisien.

Anggapan itu belum tentu benar.

Birokrasi memang bisa menjadi lebih murah ketika anggarannya berkurang. Perjalanan dinas dikurangi, rapat dibatasi, pengadaan ditunda, dan sejumlah program disederhanakan. Tetapi lebih murah tidak otomatis berarti lebih efisien. Bisa saja yang terjadi justru sebaliknya: anggaran turun, kegiatan berkurang, beban kerja meningkat, lalu kualitas pelayanan ikut menurun.

Di tengah pengetatan fiskal, perbedaan itu menjadi penting bagi pemerintah daerah.

Pada 2025, Transfer ke Daerah (TKD) awalnya dialokasikan Rp919,9 triliun. Setelah kebijakan efisiensi, nilainya menjadi sekitar Rp848,52 triliun. Memasuki 2026, alokasi TKD berada di kisaran Rp693 triliun.

Bagi daerah, perubahan ini bukan sekadar angka dalam tabel APBN. Transfer pusat membiayai banyak fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Ketika uang yang tersedia menyempit, pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa yang hilang, tetapi apa yang dilakukan birokrasi setelah uang itu berkurang?

Lebih Murah Belum Tentu Lebih Efisien

Di sinilah kita perlu membedakan cost cutting dengan efisiensi.

Memotong biaya relatif mudah. Efisiensi jauh lebih sulit.

Jika anggaran perjalanan dipotong tetapi proses koordinasi tetap panjang, itu penghematan. Jika kegiatan dikurangi tanpa mengubah cara kerja, itu juga penghematan. Bahkan meminta pegawai mengerjakan lebih banyak pekerjaan dengan sumber daya lebih sedikit belum tentu meningkatkan produktivitas.

Efisiensi baru terjadi ketika pemerintah mampu menghasilkan keluaran yang sama atau lebih baik dengan sumber daya yang lebih sedikit.

Karena itu, tekanan fiskal seharusnya memaksa pemerintah bertanya lebih jauh: proses apa yang tidak lagi diperlukan, pekerjaan mana yang dapat didigitalisasi, fungsi apa yang tumpang tindih, dan kompetensi apa yang justru harus diperkuat?

Tanpa perubahan cara kerja, rumusnya sederhana: anggaran turun, kegiatan turun, output ikut turun.

Dampaknya juga tidak sama di setiap daerah. Di Kalimantan Tengah, hingga Mei 2026 sekitar 79,63 persen pendapatan APBD masih berasal dari transfer pemerintah pusat. Penyaluran TKD pada periode yang sama mencapai sekitar Rp6,86 triliun, tetapi terkontraksi 22,64 persen secara tahunan. Daerah dengan ketergantungan transfer sebesar itu tentu lebih rentan ketika ruang fiskal pusat menyempit.

Jawa Barat memiliki struktur berbeda. Basis PAD-nya relatif lebih kuat. Namun, tekanan fiskal tetap terasa. Pemprov Jawa Barat pada 2026 bahkan membuka opsi pinjaman sekitar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) setelah potensi defisit APBD, berdasarkan rekonsiliasi terbaru, diperkirakan mencapai angka yang sama. Pemerintah provinsi menyebut antara lain adanya Dana Bagi Hasil pemerintah pusat yang belum diterima serta beberapa penerimaan daerah yang tidak mencapai proyeksi. Pinjaman tersebut hingga pertengahan September masih berupa opsi yang akan disesuaikan dengan kondisi kas daerah.

Fenomena pembiayaan daerah juga tidak hanya terjadi di Jawa Barat. Kabupaten Gianyar pada Februari 2026 menandatangani pembiayaan Rp765 miliar dengan PT SMI untuk berbagai kebutuhan infrastruktur dan penguatan layanan publik. Kabupaten Trenggalek memperoleh pembiayaan Rp70 miliar untuk memperkuat konektivitas dan infrastruktur pariwisata. Surabaya bahkan memperoleh pembiayaan Rp885 miliar untuk proyek konektivitas perkotaan.

Pinjaman daerah tentu bukan sesuatu yang tabu. Jika digunakan untuk infrastruktur produktif yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi melampaui biaya pembiayaannya, utang dapat menjadi instrumen pembangunan.

Tetapi ada satu batas penting: pinjaman dapat menutup kekurangan uang, tetapi tidak dapat menutup kekurangan efisiensi.

Jangan sampai daerah berutang hanya untuk mempertahankan pola belanja, organisasi, dan proses kerja yang sebenarnya sudah waktunya diperbaiki.

ASN adalah Kapasitas Produksi Negara

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock

Di sinilah efisiensi fiskal bertemu dengan manajemen ASN.

Kita sering melihat ASN terutama sebagai belanja pegawai. Padahal ASN adalah kapasitas produksi pemerintah. Mereka merancang kebijakan, mengelola program, memberikan pelayanan, mengawasi pembangunan, dan berhadapan langsung dengan masyarakat.

Indonesia kini mengelola sekitar 6,7 juta ASN. Dalam tekanan fiskal, pertanyaannya semestinya bukan sekadar apakah jumlah pegawai perlu ditambah atau dikurangi.

Pertanyaannya harus berubah: pekerjaan apa yang harus diselesaikan, kompetensi apa yang dibutuhkan, dan berapa orang yang benar-benar diperlukan untuk menghasilkan pekerjaan tersebut?

Itulah pergeseran dari sekadar staffing menuju workforce planning.

Jawabannya dapat berupa desain ulang pekerjaan, digitalisasi, otomasi, redistribusi pegawai, penyederhanaan proses, hingga pengembangan kompetensi.

Manajemen talenta pun tidak lagi cukup dipandang sebagai agenda kepegawaian. Dalam kondisi fiskal terbatas, pemerintah daerah harus mengetahui pekerjaan mana yang kritis, kompetensi apa yang langka, dan siapa talenta yang paling menentukan hasil pelayanan.

Salah menempatkan orang bukan hanya persoalan kepegawaian. Dalam kondisi fiskal sempit, ia adalah pemborosan.

Jangan Memangkas Kapasitas Negara

Karena itu, keberhasilan efisiensi tidak cukup dibuktikan dengan laporan bahwa belanja berhasil turun.

Kita juga harus bertanya: apakah waktu pelayanan menjadi lebih cepat? Apakah target pembangunan tercapai? Apakah produktivitas meningkat? Apakah masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang baik?

Itulah value for money.

Tekanan fiskal sebenarnya dapat menjadi momentum untuk melakukan sesuatu yang sering sulit ketika uang relatif tersedia: meninjau ulang proses bisnis, membuang pekerjaan tanpa nilai tambah, mengintegrasikan teknologi, dan menempatkan talenta pada fungsi yang menentukan.

Namun ada garis tipis yang harus dijaga.

Penghematan dapat menghasilkan birokrasi yang lebih lincah. Tetapi penghematan yang salah hanya menghasilkan birokrasi yang lebih murah: prosesnya tetap panjang, pekerjaannya tetap tumpang tindih, teknologinya tetap terfragmentasi, sementara uang untuk menjalankannya semakin sedikit.

Terlebih ketika sebagian daerah mulai mencari pinjaman untuk mempertahankan pembangunan, tuntutan efisiensi menjadi semakin serius. Setiap rupiah yang dipinjam hari ini akan menjadi kewajiban fiskal yang harus dibayar kemudian.

Birokrasi yang lebih murah belum tentu birokrasi yang lebih efisien. Yang perlu dipangkas adalah pemborosannya, bukan kemampuan negara untuk bekerja.