Kumparan Logo

KKP Gandeng China Latih ABK-Genjot Produksi Perikanan

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan pemerintah China untuk sektor perikanan.
zoom-in-whitePerbesar
Kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan pemerintah China untuk sektor perikanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mengimplementasikan kerja sama dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG).

Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap sekaligus membuka lapangan kerja dan meningkatkan keterampilan awak kapal perikanan (ABK) Indonesia.

Implementasi kerja sama dilakukan dengan menyiapkan 33 kapal perikanan berbendera Indonesia untuk beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 atau perairan Arafura.

Sebanyak 669 tenaga kerja terlibat dalam operasional 33 kapal tersebut atau rata-rata sekitar 20 orang per kapal. Armada itu diproyeksikan menghasilkan sekitar 9.500 ton ikan per tahun sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Selain produksi ikan, kerja sama ini diperkirakan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp 65 miliar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kerja sama RI-RRT bukan hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas perikanan, tetapi juga memperkuat modernisasi armada serta menciptakan aktivitas ekonomi baru di kawasan pesisir.

“Kerja sama ini harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik melalui peningkatan aktivitas ekonomi, penguatan industri perikanan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha, maupun pengembangan teknologi dan rantai pasok perikanan nasional,” kata Trenggono, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (27/9).

Program itu juga memberikan kesempatan bagi ABK Indonesia untuk memperoleh pengalaman dan meningkatkan keterampilan di sektor perikanan.

Mualim I KM SMMRF 88, Erwin Agung Triono, berharap kerja sama bisa terus dilanjutkan sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia perikanan tanah air.

“Jangan hanya berhenti di sini, tapi berkelanjutan. Saya harap bisa mencetak sumber daya manusia kelautan yang berwawasan, mempunyai kemampuan, skill, dan bisa bersaing dengan negara-negara luar,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, keberlanjutan program juga penting untuk mendukung regenerasi tenaga kerja perikanan.

Nelayan asal Kebumen, Jawa Tengah, Marito, juga menilai program TCG membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di sektor perikanan.

“Tenaga semakin banyak yang menganggur akhirnya bisa terserap dalam rangka mengikuti program TCG ini,” kata Marito.

Dari sisi kesejahteraan, ABK yang terlibat dalam program mendapatkan gaji, bonus atau premi berdasarkan hasil tangkapan, serta perlindungan asuransi kesehatan kerja, kematian, dan ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif mengatakan implementasi TCG bagian dari kerja sama dan hubungan internasional antara RI dan China di bidang kelautan dan perikanan.

Kerja sama juga menjadi bagian dari penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

“TCG bertujuan untuk mencegah terjadinya IUU Fishing, meningkatkan ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat di sektor usaha perikanan, serta merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur guna menjaga keberlanjutan sumber daya ikan Indonesia,” jelas Latif.

KKP menyebut implementasi TCG ialah tindak lanjut kunjungan kerja Presiden RI ke China pada 9 November 2024 yang menghasilkan joint statement kedua negara.

video story embed

Pada sektor kelautan dan perikanan, kesepakatan kemudian diimplementasikan melalui penandatanganan TCG oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI bersama Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan RRT.

Ruang lingkup TCG mencakup kerja sama penangkapan ikan, pembangunan fasilitas perikanan di darat termasuk pelabuhan perikanan, pengolahan ikan, pertukaran keterampilan, pelatihan, serta data terkait sektor perikanan.

Trenggono meminta pelaksanaan kerja sama tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, mulai dari perizinan, kepatuhan kapal, kegiatan penangkapan, pendaratan dan pembongkaran hasil tangkapan, pencatatan hasil tangkapan hingga pengawasan.

“Ini penting untuk membangun kepercayaan, baik antara pemerintah dengan pelaku usaha maupun antara Indonesia dengan mitra kerja sama internasional,” tutur Trenggono.