Kumparan Logo

Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026–2031

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Komisi XI DPR RI sepakati Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan Bank Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah untuk mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI.

“Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” kata Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Kamis (27/8).

Selain menetapkan Destry sebagai Gubernur BI, Komisi XI juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026–2031. Sementara itu, Solikin M. Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode yang sama.

Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Keputusan tersebut merupakan hasil rangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI. Destry Damayanti dan Aida S. Budiman menjalani uji kelayakan pada Rabu (26/8). Pada hari ini, uji kelayakan dilanjutkan terhadap Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.

Dalam keputusan rapat internal tersebut, Komisi XI menetapkan tiga nama, yakni Destry Damayanti, Aida S. Budiman, dan Solikin M. Juhro. Nama M. Anwar Bashori tidak tercantum dalam daftar calon yang ditetapkan.

Misbakhun menambahkan, hasil keputusan rapat internal Komisi XI selanjutnya akan disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti hasil keputusan rapat internal ini untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 1 September 2026,” ujar Misbakhun.

Dengan demikian, proses penetapan pimpinan Bank Indonesia periode 2026–2031 masih akan berlanjut melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR RI sebelum keputusan tersebut menjadi tahap akhir dalam proses persetujuan DPR.