Lebih dari Bakar Sampah Jadi Energi, PSEL Pakai Teknologi Standar Emisi Ketat

Masalah timbunan sampah di kota-kota besar telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. TPST Bantargebang saat ini menerima sekitar 7.500–8.500 ton sampah per hari dari Jakarta dan mulai mengalami kelebihan kapasitas.
Selama lebih dari tiga dekade beroperasi, sekitar 80 juta ton sampah Jakarta telah berakhir di lokasi tersebut. Kondisi ini mendorong pemerintah menyiapkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WtE) sebagai salah satu solusi pengelolaan sampah perkotaan.
Program and Policy Manager Yayasan Indonesia Cerah (CERAH), Wicaksono Gitawan, menilai PSEL dapat menjadi langkah maju dibanding sistem open dump yang masih diterapkan di sejumlah tempat pembuangan akhir,
"TPA seperti Bantargebang adalah open dump ... yang sudah pasti alternatif apa pun [termasuk PSEL] akan lebih baik karena emisi pasti tinggi jika open dump,” papar dia saat dihubungi kumparan, beberapa waktu lalu.
Meski demikian, ia mengingatkan PSEL tidak boleh diposisikan sebagai solusi tunggal. Menurutnya, fasilitas tersebut diproyeksikan mengolah residu atau sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi, bukan menyelesaikan seluruh persoalan sampah kota.
“PSEL juga memiliki kapasitas harian, jadi harusnya bukan jadi solusi tunggal,” papar dia.
Karena itu, pengurangan produksi sampah dan pemilahan sejak dari sumber tetap menjadi prioritas. "Di hulunya juga sampah kota sebenarnya perlu dicegah... jadi masalah utamanya yang harus diselesaikan sebenarnya produksi sampah itu juga selain pemilahan,” imbuh Wicaksono.
Dari sisi teknologi, Wicaksono menilai penggunaan standar EU Industrial Emission Directive (EU IED) menjadi nilai tambah karena merupakan salah satu standar emisi paling ketat di dunia. Namun, ia mengingatkan keberhasilan PSEL tidak hanya ditentukan oleh kualitas penyaringan gas buang.
"Hal yang perlu diperhatikan bukan hanya standar ketat untuk gas buang, namun juga penanganan residu padat," ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan residu pembakaran seperti fly ash dan bottom ash (FABA) harus dipastikan berjalan sesuai standar agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Ia juga menekankan efektivitas PSEL bergantung pada kualitas pengelolaan sampah sejak dari hulu. Menurutnya, sampah yang tidak terpilah dapat meningkatkan emisi ketika dibakar.
Selain itu, Wicaksono juga menyoroti pemanfaatan air lindi hasil olahan PSEL. Menurutnya, air tersebut lebih tepat digunakan untuk kebutuhan non-konsumsi, seperti menyiram tanaman, dengan tetap disertai pengawasan yang ketat.
Sementara itu, CEO Denera Fadli Rahman menegaskan teknologi yang dipilih untuk PSEL adalah moving grate incinerator atau insinerasi minim polusi. Menurutnya, teknologi tersebut disebut minim polusi karena asap hasil pembakaran disaring menggunakan standar yang sangat tinggi, seperti di Eropa.
"Mengapa kita menyebutnya minim polusi? Karena asap yang dihasilkan disaring menggunakan standar yang sangat tinggi. Kalau dibandingkan dengan standar SNI yang sudah baik, standar Eropa yang digunakan pada teknologi ini bahkan lebih ketat," ujarnya dalam kesempatan terpisah.
Dengan penerapan standar emisi yang ketat tersebut, dalam beberapa kasus udara yang keluar dari fasilitas PSEL bahkan dapat lebih bersih dibandingkan udara di sekitarnya.
Fadli menilai persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan satu pendekatan. Menurutnya, seluruh upaya mulai dari pemilahan sampah, Refuse Derived Fuel (RDF), hingga PSEL harus berjalan bersamaan. Pengolahan sampah dari PSEL ditargetkan terkelola sekitar 25-30 persen dari total fresh waste yang dihasilkan setiap hari.
Proses pembakaran pada suhu di atas 850 derajat Celsius mampu mengurai senyawa berbahaya sehingga emisi gas rumah kaca dapat ditekan.
Emisi dari satu ton sampah yang di TPA dapat mencapai sekitar 1,8 ton CO₂ ekuivalen, sedangkan melalui teknologi insinerasi modern dapat turun menjadi sekitar 0,3 ton CO₂, atau berkurang hingga 80 persen.
Selain menghasilkan listrik, Fadli menyebut PSEL juga dirancang untuk menghasilkan manfaat lain. “Melalui proses insinerasi tersebut, hasil akhirnya bukan hanya listrik, tetapi juga udara yang bersih, air yang telah diolah, serta bottom ash yang dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku batako,” jelasnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, PSEL diposisikan sebagai salah satu bagian dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.
Keberhasilan implementasinya akan bergantung pada penerapan teknologi yang sesuai standar, pengelolaan residu pembakaran, serta komitmen memperkuat pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumber.
