Konten dari Pengguna

Lulus Kuliah, Siap Kerja? Tantangan Link and Match Tenaga Kerja Indonesia

Rizka Nur Khasanah

Rizka Nur Khasanah

Mahasiswa Manajemen S-1 Universitas Pamulang

·waktu baca 7 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rizka Nur Khasanah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: dibuat menggunakan AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: dibuat menggunakan AI

Oleh: Adinda Choirunisanisa Fitriana, Rizka Nur Khasanah, dan Leo Fender Setiawan

Setiap tahun, ribuan bahkan jutaan orang memasuki dunia kerja dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan, keterampilan, dan keinginannya. Namun, memiliki ijazah ternyata belum selalu menjadi jaminan seseorang mudah mendapatkan pekerjaan.

Di sisi lain, perusahaan juga sering menghadapi kesulitan ketika mencari tenaga kerja yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Indonesia bukan hanya tentang ada atau tidaknya lapangan pekerjaan. Ada persoalan lain yang tidak kalah penting, yaitu apakah keterampilan tenaga kerja sudah sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam kajian mengenai permasalahan ketenagakerjaan dan pengangguran di Indonesia, ketidaksesuaian antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan pekerjaan atau yang sering disebut link and match menjadi salah satu persoalan penting. Ahmad Soleh dalam Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos menjelaskan bahwa rendahnya daya saing tenaga kerja berkaitan dengan rendahnya pendidikan, kompetensi kerja, serta ketidaksesuaian keterampilan dengan pekerjaan yang tersedia.

Hal serupa juga ditemukan dalam penelitian Nelis Jamjam Munawaroh dan Mohammad Anton Athoillah. Mereka menunjukkan bahwa kurangnya kesesuaian antara kualifikasi tenaga kerja dan kebutuhan pasar kerja menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pengangguran. Banyak lulusan yang belum memiliki keterampilan dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh pasar kerja.

Masalahnya Bukan Sekadar "Tidak Ada Lowongan"

Ketika membicarakan pengangguran, masyarakat sering langsung berpikir bahwa penyebab utamanya adalah kurangnya lapangan pekerjaan. Pandangan tersebut memang tidak sepenuhnya salah, tetapi persoalannya jauh lebih kompleks. Pengangguran dapat terjadi ketika jumlah tenaga kerja yang tersedia lebih besar daripada permintaan tenaga kerja. Dengan kata lain, terjadi ketidakseimbangan antara orang yang membutuhkan pekerjaan dan pekerjaan yang tersedia.

Namun, persoalan tersebut semakin rumit ketika pekerjaan yang tersedia membutuhkan kemampuan tertentu, sedangkan tenaga kerja yang melamar belum memiliki kemampuan tersebut. Misalnya, sebuah perusahaan membutuhkan karyawan yang mampu mengoperasikan perangkat digital, menganalisis data, berkomunikasi dengan baik, dan memahami sistem kerja tertentu.

Di sisi lain, ada banyak pencari kerja yang memiliki latar belakang pendidikan, tetapi belum mempunyai keterampilan praktis yang sesuai. Akhirnya, perusahaan merasa kesulitan mencari tenaga kerja yang sesuai, sementara pencari kerja juga merasa sulit memperoleh pekerjaan. Pada titik inilah masalah link and match menjadi penting.

Artinya, persoalan ketenagakerjaan tidak cukup diselesaikan hanya dengan menciptakan lebih banyak lowongan. Kualitas dan kesesuaian tenaga kerja juga harus diperhatikan.

Pendidikan Perlu Lebih Dekat dengan Dunia Kerja

Menurut kami, salah satu hal yang perlu diperkuat adalah hubungan antara lembaga pendidikan dan dunia industri. Pendidikan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pencapaian nilai akademik. Mahasiswa dan pelajar juga perlu mendapatkan kesempatan untuk memahami bagaimana keterampilan yang dipelajari dapat diterapkan dalam dunia kerja.

Hal ini sebenarnya bukan berarti pendidikan harus mengikuti seluruh keinginan perusahaan. Pendidikan tetap memiliki fungsi untuk membentuk pola pikir, pengetahuan, karakter, dan kemampuan seseorang. Namun, terdapat ruang yang dapat diperkuat agar lulusan memiliki kemampuan yang lebih relevan dengan perubahan kebutuhan pasar kerja.

Soleh menekankan pentingnya membangun kerja sama antara lembaga pendidikan, lembaga pelatihan, dan pemberi kerja sehingga tercipta hubungan yang berkelanjutan. Ia juga merekomendasikan peningkatan keterampilan pekerja melalui pelatihan dan sertifikasi.

Menurut kami, pendekatan tersebut dapat diterapkan sejak seseorang masih berada di bangku pendidikan. Program magang, pelatihan berbasis kompetensi, proyek bersama perusahaan, sertifikasi, dan pembelajaran yang menggunakan kasus nyata dapat menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Dengan begitu, lulusan tidak hanya membawa ijazah ketika memasuki pasar kerja, tetapi juga membawa keterampilan yang dapat dibuktikan.

Perusahaan Juga Memiliki Peran

Membahas link and match jangan sampai membuat seluruh kesalahan dibebankan kepada pencari kerja.

Perusahaan juga memiliki peran dalam membangun tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya. Dunia kerja berkembang sangat cepat. Teknologi berubah, cara bekerja berubah, dan kebutuhan keterampilan juga ikut berubah. Karena itu, perusahaan tidak selalu dapat berharap mendapatkan calon pekerja yang sudah menguasai seluruh keterampilan secara sempurna sejak awal.

Pelatihan bagi pekerja baru, program pengembangan kompetensi, mentoring, dan peningkatan keterampilan merupakan investasi yang penting. Dengan cara tersebut, perusahaan tidak hanya mencari tenaga kerja yang "siap pakai", tetapi juga ikut membentuk tenaga kerja yang berkualitas.

Pendekatan ini juga sejalan dengan gagasan bahwa tenaga kerja dan pengusaha sebenarnya merupakan pihak yang saling membutuhkan. Hubungan kerja tidak seharusnya hanya dilihat sebagai hubungan antara pihak yang memberi pekerjaan dan pihak yang menerima upah, tetapi sebagai hubungan yang membutuhkan keseimbangan hak dan kewajiban. Buku Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia menekankan pentingnya perlindungan hak dasar dan hak normatif pekerja, termasuk upah, jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan jaminan sosial.

Jangan Lupakan Kualitas Pekerjaan

Ada satu hal lain yang juga perlu diperhatikan. Keberhasilan ketenagakerjaan tidak seharusnya hanya diukur dari berapa banyak orang yang bekerja.

Orang memang membutuhkan pekerjaan, tetapi pekerjaan yang tersedia juga perlu memberikan kondisi kerja yang layak.

Dalam kajian ketenagakerjaan, permasalahan pekerja tidak hanya berkaitan dengan pengangguran, tetapi juga hubungan industrial, pengawasan, perlindungan tenaga kerja, jam kerja, lembur, dan upah. Karena itu, menciptakan lapangan pekerjaan harus berjalan beriringan dengan memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang memadai.

Pekerja yang memperoleh upah yang layak, lingkungan kerja yang aman, jaminan sosial, serta perlakuan yang adil akan memiliki kondisi yang lebih baik untuk meningkatkan produktivitasnya. Sebaliknya, hubungan kerja yang tidak sehat justru dapat menimbulkan konflik dan memperburuk persoalan ketenagakerjaan.

Hukum ketenagakerjaan sendiri menempatkan perlindungan pekerja sebagai bagian penting dalam hubungan kerja. Perlindungan tersebut mencakup keselamatan, kesehatan, waktu kerja, pengupahan, istirahat, dan berbagai aspek lain yang berkaitan dengan kondisi kerja.

Pemerintah Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Persoalan ketenagakerjaan pada akhirnya membutuhkan kerja sama tiga pihak: pemerintah, dunia pendidikan, dan dunia usaha, dengan pekerja sebagai bagian utama di dalamnya.

Pemerintah memiliki peran dalam menciptakan kebijakan dan iklim usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja. Dunia pendidikan bertugas mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan. Sementara itu, perusahaan berperan menyediakan kesempatan kerja sekaligus mengembangkan kompetensi pekerjanya.

Penelitian Munawaroh dan Athoillah menunjukkan bahwa persoalan pengangguran bersifat multidimensi. Selain keterbatasan lapangan kerja, terdapat faktor pertumbuhan ekonomi, kualitas pendidikan, kesesuaian kualifikasi dengan kebutuhan pasar, daya saing tenaga kerja, dan hubungan industrial.

Karena masalahnya multidimensi, penyelesaiannya juga tidak bisa menggunakan satu pendekatan saja.

Pemerintah perlu memperkuat sistem informasi pasar kerja agar kebutuhan perusahaan dapat lebih mudah diketahui oleh pencari kerja. Lembaga pendidikan dan pelatihan perlu menyesuaikan programnya dengan perkembangan kompetensi yang dibutuhkan. Perusahaan perlu membuka lebih banyak ruang bagi pelatihan dan pengembangan pekerja. Sementara itu, pencari kerja harus memiliki kemauan untuk terus meningkatkan kemampuan.

Dari "Siap Kerja" Menjadi "Terus Belajar"

Pada akhirnya, tantangan ketenagakerjaan Indonesia bukan hanya menciptakan orang yang "siap kerja", tetapi menciptakan tenaga kerja yang mampu terus belajar dan beradaptasi.

Dunia kerja akan terus berubah. Keterampilan yang dibutuhkan hari ini belum tentu sama dengan beberapa tahun mendatang. Karena itu, pendidikan dan pelatihan tidak seharusnya berhenti ketika seseorang mendapatkan ijazah atau pekerjaan.

Menurut kami, konsep link and match perlu dipahami sebagai hubungan yang terus diperbarui antara pendidikan, keterampilan, dan kebutuhan dunia kerja. Ketika ketiganya berjalan beriringan, peluang untuk mengurangi kesenjangan antara pencari kerja dan kebutuhan perusahaan akan semakin besar.

Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang besar. Kondisi tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila mampu dikelola dengan baik. Sebaliknya, jumlah tenaga kerja yang besar dapat menjadi persoalan apabila tidak diimbangi dengan kualitas, kesempatan kerja, dan perlindungan yang memadai.

Jadi, pertanyaan tentang ketenagakerjaan Indonesia seharusnya tidak berhenti pada "berapa banyak lapangan kerja yang tersedia?". Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pekerjaan yang tersedia sesuai dengan kemampuan tenaga kerja, dan apakah tenaga kerja yang bekerja mendapatkan kesempatan untuk berkembang serta memperoleh perlindungan yang layak?

Jika pemerintah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha mampu menjawab pertanyaan tersebut bersama-sama, tenaga kerja Indonesia tidak hanya akan menjadi jumlah yang besar, tetapi juga menjadi sumber daya manusia yang benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Referensi

Hanifah, Ida. (2020). Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Medan: CV. Pustaka Prima.

Munawaroh, Nelis Jamjam & Athoillah, Mohammad Anton. (2024). "Analisis Permasalahan Pengangguran dan Ketenagakerjaan di Indonesia." IBM-Islamic Business Management, Vol. I No. 2.

Soleh, Ahmad. (2017). "Masalah Ketenagakerjaan dan Pengangguran di Indonesia." Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos, Vol. 6 No. 2.