Kumparan Logo

Menaker Akui Ketidaksesuaian Kompetensi Lulusan dengan Kebutuhan Industri

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan

Fenomena job mismatch menjadi hal yang kerap terjadi dan dialami oleh para pencari kerja dan rekruter di Indonesia. Hal ini bukanlah sesuatu baru karena sudah lama menjadi tantangan di sektor ketenagakerjaan Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga mengakui hal tersebut. Apalagi, kini ada disrupsi oleh kecerdasan buatan (AI) sampai otomasi yang terjadi di banyak sektor usaha.

“Kalau mismatch itu kan memang tantangan yang sudah lama. Jadi tidak hanya di Indonesia, hampir di semua negara. Apalagi ketika di industri sendiri kan selalu terjadi perubahan terkait dengan proses mereka. Kemudian adanya disrupsi akibat AI, otomasi, dan seterusnya,” kata Yassierli ditemui di Jakarta pada Rabu (2/9).

Di samping itu, ia menjelaskan memang ada jarak antara pertumbuhan industri dengan arah pendidikan khususnya pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan-lulusan untuk diserap oleh industri. Untuk itu, penyesuaian antara pendidikan dan industri menurutnya memang perlu dilakukan.

Pencari kerja mencari informasi lowongan pekerjaan pada kegiatan Job Fair Kendal 2026 di Kendal Sport Center, Kendal, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

“Jadi memang di satu sisi, tuntutan dari industri terkait dengan kebutuhan skill pekerja itu semakin cepat berubah. Dan di lain sisi, maka kemudian kita yang harus dari institusi pendidikan dan tentu didukung oleh pemerintah, kita yang harus terus untuk melakukan penyesuaian agar mismatch yang tadi disebutkan itu tidak terjadi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tak diam untuk menjawab persoalan job mismatch tersebut. Hal ini karena pemerintah sudah memiliki beberapa program termasuk magang nasional sampai magang vokasi.

Hal ini diharap bisa meningkatkan kompetensi para penerima manfaat program tersebut utamanya terkait pengalaman kerja.

“Jadi kalau pemagangan 150.000, vokasi 270.000, itulah yang sekarang bagaimana negara hadir, kita ingin mereka yang lulus SMK bisa kemudian mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, dan mereka yang lulus perguruan tinggi juga bisa mendapatkan pengalaman di tempat kerja,” kata Yassierli.

Masih terkait itu yang sama, Wakil ketua umum Kadin Indonesia bidang Ketenagakerjaan, Subchan Gatot juga menjelaskan beberapa penyebab fenomena itu terjadi. Salah satunya memang adanya kesenjangan antara kompetensi dengan kebutuhan industri.

“Tantangan utamanya adalah kesenjangan antara kompetensi pelamar dan kebutuhan pekerjaan. Kandidat cukup banyak, tetapi yang siap bekerja dan sesuai kebutuhan industri masih terbatas,” kata Subchan.

Di samping itu, perusahaan saat ini biasanya tak hanya mencari kemampuan teknis dan digital dari para pelamar. Hal ini karena kemampuan pemecahan masalah sampai tingkat disiplin juga menjadi pertimbangan. Hal inilah yang masih sulit didapat oleh perusahaan.

Sejumlah pencari kerja menghadiri kegiatan Job Fair Kendal 2026 di Kendal Sport Center, Kendal, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

“Selain keterampilan teknis dan digital, perusahaan sering kesulitan menemukan kemampuan pemecahan masalah, komunikasi, kerja sama, disiplin, serta kemauan belajar dan beradaptasi,” ujarnya.

Karena masih ada jarak antara pendidikan dan relevansinya ke dunia industri, Subchan juga melihat bahwa perlu ada penyelarasan kurikulum. Menurutnya hal itu penting agar ada keselarasan antara pendidikan dengan dunia industri.

“Kurikulum dan pelatihan perlu lebih dekat dengan kebutuhan industri. Kolaborasi melalui magang berkualitas, pendidikan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan pelatihan ulang harus diperkuat. Pemerintah juga perlu menyediakan informasi pasar kerja yang lebih akurat agar pendidikan, pencari kerja, dan perusahaan dapat saling terhubung,” kata Subchan.