Kumparan Logo

Mendag Yakin Produk RI Aman dari Tarif AS yang Lebih Tinggi: Tetap 10 Persen

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendag Budi Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendag Budi Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso optimistis Indonesia akan tetap masuk ke kelompok negara yang dikenakan tarif impor 10% oleh Amerika Serikat (AS).

Budi menyatakan, kebijakan tarif sementara 10% yang diberlakukan AS untuk produk impor Indonesia selama 150 hari segera berakhir pada 24 Juli. Selanjutnya AS akan menerapkan tarif permanen yang belum diketahui besarnya.

Menurut Budi, penentuan tarif akan ditentukan sesuai hasil penyelidikan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) berdasarkan Section 301 Trade Act 1974 terkait isu larangan impor barang hasil praktik kerja paksa (forced labor).

Budi menyatakan sejauh ini terdapat 60 negara yang diselidiki. Dari jumlah itu ada 46 negara yang diperkirakan mendapat tarif 12,5% dan sisanya 10%, termasuk Indonesia.

“Section 301 itu sepertinya adalah pengganti ART (Agreement on Reciprocal Trade), prosesnya sedang berjalan. Sementara diumumkan dari 60 negara, 46 negara sementara akan dikenakan bea masuk 12,5%. Kemudian 14 negara dikenakan bea masuk 10%. Indonesia termasuk yang 10%,” kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Terminal Pelindo Peti Kemas. Foto: Pelindo Terminal Petikemas

Meski demikian, Budi menegaskan hal itu masih bersifat sementara dan pemerintah masih menunggu pengumuman resmi AS.

Selain itu, kata Budi, pemerintah juga berupaya agar Indonesia bisa mendapatkan tarif bea masuk lebih rendah atau bahkan 0% untuk komoditas tertentu.

“Kita tetap mengupayakan komoditas-komoditas tertentu yang disepakati di ART,” ujarnya.

Budi menuturkan pentingnya Indonesia memiliki hubungan dagang dengan AS. Sebab AS merupakan penyumbang surplus perdagangan terbesar bagi Indonesia. Perdagangan Indonesia-AS mencatatkan surplus USD 18,11 miliar pada 2025, mengungguli India dengan surplus USD 14 miliar.