Menko Airlangga: Warga Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Dapat Rekening Bank

Pemerintah menyiapkan program pemberian rekening bank bagi warga Indonesia yang memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rekening tersebut akan dibuat secara otomatis berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan program ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat memiliki rekening perbankan.
“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” ujar Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantornya, Selasa (8/9).
Dalam program tersebut, pemerintah menunjuk dua bank untuk menyediakan rekening, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Setiap rekening akan langsung diisi dana pemerintah sebesar Rp 50 ribu yang tidak boleh dipotong oleh pihak perbankan.
Pemerintah pun akan menyiapkan regulasi untuk memastikan dana tersebut tetap utuh di rekening penerima.
“Nanti Pak Ferry (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan) bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot,” ungkapnya.
Menurut Airlangga, rekening tersebut nantinya tidak hanya berfungsi untuk menyimpan dana, tetapi juga sebagai kanal penyaluran bantuan sosial (bansos) secara tunai. Sementara bagi pemilik rekening yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah akan menyediakan sistem pembayaran QRIS secara otomatis tanpa biaya.
“Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah,” ujar Airlangga.
Pemerintah menargetkan sebanyak 200 juta penduduk dapat memiliki rekening bank melalui program ini, dengan memanfaatkan data Ditjen Dukdapil Kemendagri sebagai dasar pembuatan rekening berbasis NIK masing-masing warga.
Meski demikian, Airlangga belum menjelaskan secara rinci mekanisme pembukaan rekening tersebut, termasuk apakah rekening akan langsung dibuat ketika warga mengurus KTP pada usia 17 tahun atau tetap memerlukan proses pendaftaran secara terpisah.
