Konten dari Pengguna

Modus Penipuan Keuangan:Trik Psikologi Bahasa di Balik Jebakan Digital Masa Kini

Aqilla Sifa Yunita

Aqilla Sifa Yunita

Pelajar/Mahasiswa - Universitas Brawijaya

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Aqilla Sifa Yunita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi Pribadi

Maraknya modus penipuan keuangan di media digital saat ini tidak hanya menargetkan pengguna internet usia tua. Berbagai taktik manipulasi bahasa terbukti ampuh mengecoh kalangan Gen-Z yang selama ini dikenal sebagai digital native. Praktik manipulasi ini bisa menyusup lewat hal-hal yang kita gunakan sehari-hari: pesan WhatsApp, obrolan langsung di aplikasi e-commerce, pesan berkedok ekspedisi pengiriman paket, hingga panggilan telepon yang mengaku dari pihak bank.

Tulisan ini berangkat dari apa yang penulis amati secara langsung saat melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sendiri memiliki fungsi utama dalam mengatur, mengawasi, serta melindungi sektor jasa keuangan. Pada fungsi perlindungan inilah, OJK hadir melayani pengaduan dan konsultasi konsumen. Dari sekian banyak aduan masyarakat yang masuk, penulis menemukan satu benang merah yang menarik: sebagian besar modus penipuan keuangan memanfaatkan strategi psikologi bahasa untuk memperdaya alam bawah sadar korban.

Trik Psikologi Bahasa di Balik Modus Penipuan Keuangan

Sebetulnya, banyak masyarakat yang sudah paham bentuk-bentuk umum kejahatan digital. Namun, pelaku sangat lihai memanfaatkan celah psikologis, salah satunya melalui pemilihan waktu rawan ketika kesadaran korban sedang lengah. Misalnya, pelaku menghubungi saat subuh ketika orang baru bangun tidur dan belum fokus, atau di jam sibuk kerja ketika korban membaca pesan secara tergesa-gesa.

Dari berbagai laporan yang masuk di OJK, berikut beberapa trik psikologi bahasa yang paling sering digunakan pelaku untuk menjebak korban:

1. Menciptakan Rasa Panik dan Hilang Kendali (Fear-Driven Language)

Ancaman penipu masa kini jarang menggunakan kata-kata kasar, melainkan bahasa persuasif yang membuat korban cemas dan tidak tenang. Contohnya, korban dihubungi dan diberitahu bahwa data pribadinya bocor sehingga ia harus "mengosongkan limit" dengan cara mentransfer sejumlah dana pinjaman—padahal korban tidak pernah meminjam di platform tersebut. Begitu pula dengan modus barang tertahan di Bea Cukai atau ancaman sanksi kepolisian palsu. Bahasa yang digunakan sengaja dibuat mendesak agar korban panik dan buru-buru mengirim uang tanpa sempat mengecek logika situasinya.

2. Meniru Gaya Bahasa Akrab dan Tren (Linguistic Camouflage)

Pelaku juga sangat adaptif menyasar anak muda. Dalam modus tawaran kerja lepas (freelance) atau tugas media sosial berbayar, pelaku menggunakan gaya bahasa yang santai, aktif, dan kasual layaknya komunikasi sesama Gen-Z dengan embel-embel "resmi dan terpercaya". Peniruan gaya bahasa ini membangun ilusi rasa aman (false sense of security), sehingga korban tidak sadar sedang digiring ke skema penipuan.

3. Manipulasi Otoritas dan Identitas (Authority Mimicry)

Trik lain yang kerap memakan korban adalah peniruan bahasa resmi (formal tone). Pelaku berlagak seolah petugas customer service official, bahkan berani mengirim pesan langsung lewat fitur chat aplikasi e-commerce ternama. Dengan menggunakan istilah-istilah teknis dan tata bahasa formal, pelaku menipu persepsi korban agar mengira pesan tersebut berasal dari sistem resmi.

Membangun Benteng Kewaspadaan Diri

Melihat betapa lihainya pelaku memainkan strategi psikologi dalam melancarkan modus penipuan keuangan, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan langkah pencegahan berikut:

  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP: Jangan pernah membagikan kode OTP atau data pribadi kepada siapa pun. Petugas resmi dari instansi mana pun tidak akan pernah meminta kode rahasia tersebut.

  • Jangan Asal Klik Tautan (Link): Waspadai tautan mencurigakan, meskipun dikirim dari nomor yang tampak kita kenal. Di era perkembangan kecerdasan buatan (AI) saat ini, penipu bahkan dapat menduplikasi suara dan identitas nomor.

  • Segera Melapor ke Kanal Resmi: Jika merasa menjadi korban atau menemukan aktivitas keuangan mencurigakan, masyarakat dapat segera mendatangi kantor OJK terdekat, menghubungi Kontak OJK 157, atau membuat laporan daring melalui portal SIPASTI OJK.