OJK Pastikan Bank Masih Punya Ruang Besar Salurkan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas perbankan nasional masih berada pada level yang kuat pada kuartal II 2026, meski dibayangi volatilitas nilai tukar rupiah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan industri perbankan masih memiliki ruang yang cukup besar untuk menyalurkan kredit ke sektor riil karena ditopang likuiditas dan permodalan yang solid.
"Kami memandang bahwa kinerja perbankan secara umum tetap solid, didukung oleh kondisi likuiditas yang memadai dan struktur permodalan yang kuat,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6).
Berdasarkan data April 2026, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan tercatat sebesar 86,88 persen. Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 111,13 persen dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen.
Menurut Dian, kedua rasio masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator, masing-masing sebesar 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK.
"Dengan demikian, perbankan memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk penyaluran kredit ke depannya,” ungkap Dian.
OJK juga mencatat Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan mencapai 23,97 persen, yang dinilai cukup untuk menjadi bantalan menghadapi berbagai risiko akibat dinamika ekonomi global maupun domestik.
Hingga April 2026, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berada di level 2,17 persen, sedangkan Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,82 persen.
Dian mengaku belum melihat adanya tren peningkatan kredit bermasalah pada sektor-sektor produktif utama penopang pertumbuhan kredit perbankan.
Meski begitu, Dian mengingatkan perbankan tetap perlu mewaspadai sejumlah risiko yang dapat muncul pada paruh kedua tahun ini. Penurunan daya beli masyarakat, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga potensi kenaikan inflasi dinilai bisa meningkatkan risiko kredit, terutama pada segmen UMKM dan konsumsi.
"Namun, bank perlu mewaspadai penurunan daya beli masyarakat dan ancaman PHK lebih lanjut serta risiko inflasi ke depan sebagai dampak volatilitas ekonomi global dan domestik,” ujar Dian.
Menurutnya, kondisi itu membuat bank lebih selektif dalam menyalurkan kredit sehingga mempengaruhi laju pertumbuhan pembiayaan ke depan.
"Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia,” tutur Dian.
