Pakar Sebut Standar ESG-Bisnis Berkelanjutan Mampu Tekan Konflik Pertambangan

Penerapan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk menekan potensi konflik di sektor pertambangan, seperti perusahaan tambang dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Sustainability Strategist dan Pakar ESG dari Social Investment Indonesia (SII), Sonny Sukada, menyebut isu lingkungan dan sosial kerap mengiringi industri berbasis sumber daya alam (SDA). Tak jarang hal ini kemudian memicu konflik antara masyarakat lokal dengan perusahaan.
Sonny menjelaskan, terdapat fenomena lifecycle paradox atau paradoks siklus hidup tambang yang kerap terjadi di berbagai belahan dunia. Fenomena ini menggambarkan hubungan harmonis antara masyarakat dan perusahaan pada fase konstruksi, namun kemudian memburuk ketika memasuki fase operasi. "Ini fenomena umum yang hampir pasti terjadi," ujar Sonny dalam keterangannya, Jumat (17/7).
Menurut Sonny, kondisi tersebut dipicu oleh dua faktor. Pertama, kurang matangnya pemetaan sosial, sehingga perusahaan tidak memperoleh gambaran utuh mengenai manfaat keberadaan tambang bagi masyarakat. Kedua, adanya dinamika sosial politik di tingkat lokal yang kerap memunculkan bias.
"Inilah pentingnya komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Bukan hanya dari publikasi, tapi harus benar-benar berkomitmen," katanya.
Terkait praktik keberlanjutan di sektor pertambangan, saat ini terdapat sejumlah standar yang digunakan, di antaranya standar Mining and Metallurgy Society of Indonesia (MMSGI). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) juga telah menerbitkan panduan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) pada 2023.
Dalam beberapa tahun terakhir, praktik pertambangan berkelanjutan semakin menjadi perhatian investor, lembaga keuangan, hingga pembeli mineral di pasar global.
Perusahaan tambang tidak lagi cukup hanya memenuhi regulasi nasional, tetapi juga dituntut mampu menunjukkan bahwa aspek lingkungan, hak asasi manusia, keselamatan kerja, serta hubungan dengan masyarakat dikelola secara transparan dan dapat diverifikasi oleh pihak independen. Untuk itu, berbagai standar keberlanjutan internasional mulai menjadi acuan dalam menilai kualitas tata kelola perusahaan tambang.
Salah satu standar yang banyak diadopsi di Indonesia adalah ISO 14001, yakni standar internasional terkait sistem manajemen lingkungan untuk memastikan perusahaan mengelola dampak operasional secara bertanggung jawab. Selain itu, terdapat pula International Council on Mining and Metals (ICMM) yang menjadi kerangka kerja keberlanjutan global.
Namun, jika berbicara mengenai standar praktik pertambangan global, terdapat satu standar yang kerap disebut sebagai yang paling ketat di dunia, yakni The Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Standar ini merupakan audit pertambangan independen yang banyak dijadikan acuan perusahaan tambang global untuk menilai kinerja lingkungan, hak asasi manusia (HAM), keselamatan pekerja, hubungan dengan masyarakat, serta tata kelola perusahaan (governance).
Di Indonesia, implementasi standar IRMA mulai dijalankan oleh industri nikel. Harita Nickel menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mengajukan diri untuk diaudit IRMA. Langkah Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi kemudian diikuti oleh Vale Indonesia yang beroperasi di Sorowako. Proses audit IRMA terhadap Harita bahkan tidak terbatas pada aktivitas penambangan, tetapi juga mencakup audit secara komprehensif terhadap fasilitas lain milik perusahaan seperti smelter dan refinery.
Sonny mengatakan, kesediaan perusahaan tambang di Indonesia untuk diaudit menggunakan standar IRMA menjadi preseden yang menarik untuk ditunggu hasilnya.
"Kalau Harita lolos (audit) IRMA, itu akan luar biasa, bisa menjawab berbagai tuduhan (pada aspek lingkungan dan sosial). Walaupun nanti tetap harus kita lihat setajam dan sekritis apa audit IRMA," jelasnya.
Menurut Sonny, kondisi yang terjadi di sekitar wilayah operasi berbagai perusahaan tambang juga telah menjadi perhatian banyak pihak, termasuk investor dan lembaga keuangan internasional.
"Untuk comply terhadap standar global memang butuh investasi. Karena itu nanti kita lihat sejauh mana komitmen perusahaan untuk tetap comply," pungkasnya.
