Pemerintah Rombak Data Bansos, Mendagri Sebut Status Desil Bisa Berubah

Pemerintah saat ini tengah dalam upaya merombak dan memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos). Salah satunya dengan mengintergrasikan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data daya berbagai instansi lain.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan proses tersebut sangat mungkin memengaruhi status desil masyarakat.
“(Integrasi data Bansos) sangat bisa sekali (mengubah desil),” kata Tito di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Rabu (30/9).
Tito menjelaskan, data desil yang bersumber dari BPS akan direkonsiliasi dengan data kepemilikan masyarakat. Data tersebut antara lain mencakup kepemilikan rumah atau tanah dari Kementerian ATR/BPN dan kendaraan dari Kepolisian.
Menurut Tito, integrasi tersebut dapat membuat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi lebih lengkap. Data hasil pendataan lapangan juga dapat dilengkapi dengan informasi kepemilikan yang sebelumnya belum tercatat atau belum diperbarui.
Tito memberikan ilustrasi perubahan kondisi aset juga dapat memengaruhi penilaian. Misalnya, seseorang masih tercatat memiliki rumah atau kendaraan, padahal aset tersebut sudah tidak ada atau mengalami perubahan kondisi, sehingga datanya perlu diperbarui.
Dia menyebut seluruh data akan saling melengkapi untuk memperbarui profil masyarakat.
“Saling melengkapi, belum tentu (data ini) jauh lebih akurat (dari sensus BPS) karena tadi ada perubahan-perubahan tadi ya tergantung basis datanya apakah di update nggak oleh polisi di update nggak oleh BPN, kan polisi nggak mengupdate, BPN nggak mengupdate tanah yang mungkin longsor habis masuk jurang di Aceh kan,” terangnya.
Tito mengatakan agen Perlinsos nantinya akan mendapatkan pelatihan singkat, terutama mengenai cara menggunakan aplikasi. Agen kemudian membantu masyarakat melakukan proses pendataan dengan menggunakan sistem yang telah terintegrasi.
Menurut Tito, pemerintah juga akan memobilisasi berbagai unsur di masyarakat, mulai dari RT, RW, Posyandu, pendamping PKH, pendamping desa, BPS, hingga TNI dan Polri untuk mempercepat proses pembaruan data.
“Semua, RT, RW, posyandu itu posyandu lebih dalam lagi, dia di RT kan ada kemudian ini, tapi ini kan mau ditambah lagi dimobilisasi biar lebih cepat polisi bisa jadi TNI, itu kan menjaringan, BPS, kemudian pendamping, apa namanya itu PKH, pendamping desa, itu mau dimobilisasi semua biar cepat,” ujar Tito.
