Perry Warjiyo Akhirnya Buka Suara Setelah Mundur dari Gubernur BI

Perry Warjiyo akhirnya buka suara setelah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Perry menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selama menjabat.
"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya selama ini dalam menjalankan tugas-tugas Bank Indonesia sesuai Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku," kata Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (1/9).
"Semoga Tuhan YME senantiasa melimpahkan rahmat dan perlindungan bagi Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya bagi kemajuan perekonomian nasional," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara resmi mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Senin (27/7) pagi.
Dalam konferensi pers mendadak di Gedung BI di Jakarta, Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden telah menerima surat permohonan pengunduran diri tersebut dan menghormati keputusan yang diambil oleh Perry Warjiyo.
"Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Pras.
Perry Warjiyo mulai menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 24 Mei 2018. Ia dipercaya untuk masa jabatan kedua pada 24 Mei 2023 hingga 2028.
Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry yang kini berusia 67 tahun ini selama lebih dari tiga dekade berkarier di Bank Indonesia dan sempat menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sejak 2013.
