Pertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi di Sumsel Harus Tunjukkan STNK

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi mengenai kewajiban pengendara menunjukkan STNK sebagai syarat pembelian BBM subsidi di SPBU bukan kebijakan nasional. Mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan bersifat lokal di Sumatera Selatan.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora memastikan Pertamina sudah membatalkan rencana implementasi tersebut agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat.
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional,” kata Kitty dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9).
Dengan begitu, ketentuan pembelian BBM di Sumatera Selatan tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga akan memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam upaya penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Kitty juga menuturkan Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.
“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha. Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan juga terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.
