PLN Bakal Percepat Tambahan Kontrak Pasokan Batu Bara 212 Juta Ton

PT PLN (Persero) memastikan kontrak pasokan batu bara tambahan dari penambang sebesar 212 juta ton akan dipercepat untuk memenuhi kebutuhan seluruh pembangkit listrik.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) batu bara akan menyeimbangkan antara pasokan dan kebutuhan, termasuk untuk pembangkit di dalam negeri.
Pada awal tahun ini, pemerintah sempat memangkas kuota produksi batu bara dalam RKAB. Kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.
"Saya, kan, sudah katakan bahwa kita akan melakukan relaksasi yang terukur. Kita memprioritaskan terhadap kebutuhan dalam negeri. Apa itu kebutuhan dalam negeri? Semua industri dalam negeri termasuk dengan PLN," tegasnya saat Global Hydrogen Ecosystem 2026, Selasa (21/7).
Bahlil juga menyebutkan pemangkasan produksi batu bara tahun ini bukan penyebab seretnya cadangan pasokan batu bara di pembangkit, sebab pemerintah sudah memprioritaskan untuk dalam negeri.
"Jadi jangan lagi ada orang membangun persepsi seolah-olah RKAB itu berdampak pada PLN. Ini Dirut PLN karena kita prioritaskan dalam negeri termasuk industri-industri lainnya," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjamin perusahaan mempercepat kontrak pengadaan batu bara, setidaknya untuk memenuhi kebutuhan tahunan sebesar 152 juta ton.
"Kebutuhan batu bara untuk PT PLN per tahun 152 juta, dan saat ini sudah ada penugasan lebih dari 200 juta dan kami sedang ini langsung melakukan kontrak," tuturnya.
Darmawan mengatakan kebutuhan 152 juta ton sudah mulai terpenuhi. Perusahaan juga mempercepat pasokan batu bara untuk tingkat kandungan kalori menengah Medium Rank Coal (MRC).
"Kontrak untuk memenuhi 152 juta ton per tahun dengan spesifikasi yang sesuai dengan pembangkit baik milik PLN maupun milik mitra kami ini dalam proses yang sangat cepat sekali dan Insyaallah terpenuhi," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume mencapai 212 juta metrik ton, untuk memenuhi kebutuhan PLN.
"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO (Domestic Market Obligation), baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," kata Tri dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7).
Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton. Menurut Tri, PLN perlu mempercepat penyelesaian kontrak agar penugasan batu bara dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman ke PLTU.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya.
PLN mengeklaim sudah tidak ada pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa sejak 21 Juni 2026 karena sudah mengamankan tambahan pasokan batu bara di atas nilai kalori 4.500 kcal/kg GAR hingga akhir tahun 2026.
Hal ini dipengaruhi oleh tambahan pasokan batu bara dengan kalori menengah sampai tinggi. Totalnya untuk Juli 2026 mencapai 1,8 juta ton. Kemudian untuk kebutuhan dari Agustus hingga Desember 2026 mencapai 3 juta ton per bulan.
