Prabowonomics dan Ilusi Daya Beli

penulis adalah seorang staf pengajar di Prodi Akuntansi FEB universitas Al Azhar Indonesia dan sedang menyelesaikan pendidikan doktoral di UIN Syarif Hidayatulllah. Bidang keahlian adalah tata kelola dan kepatuhan syariah, akuntansi syariah.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ade Wirman Syafei tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tidak semata-mata didasarkan pada teori ekonomi abstrak, melainkan pada manfaat nyata yang dirasakan rakyat. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tujuan pembangunan bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, volatilitas harga energi, tekanan nilai tukar, dan perlambatan ekonomi dunia, ukuran keberhasilan ekonomi menjadi semakin sederhana. Bagi masyarakat, ekonomi adalah kemampuan membeli kebutuhan pokok, membayar pendidikan, memperoleh layanan kesehatan, dan mempertahankan kualitas hidup yang layak.
Karena itu, daya beli masyarakat merupakan indikator yang paling relevan untuk menilai keberhasilan kebijakan ekonomi. Ketika masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dari hasil kerja dan pendapatan yang dimiliki, maka ekonomi bekerja secara sehat. Sebaliknya, ketika konsumsi dipertahankan melalui berbagai bentuk pembiayaan utang, maka muncul kerentanan yang dapat mengancam keberlanjutan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana diingatkan Stiglitz, Sen, dan Fitoussi (2009), kesejahteraan masyarakat harus menjadi ukuran utama keberhasilan pembangunan, bukan semata-mata pertumbuhan ekonomi.
Daya Beli sebagai Ujian Prabowonomics
Jika dicermati, berbagai program prioritas pemerintahan Prabowo memiliki tujuan yang jelas, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sumber daya manusia, penguatan ketahanan pangan, hilirisasi industri, serta penciptaan lapangan kerja. Presiden Prabowo menempatkan Makan Bergizi Gratis, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Sekolah Rakyat sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam pandangan tersebut, pembangunan ekonomi tidak hanya bertujuan meningkatkan pertumbuhan, tetapi juga memperkuat fondasi kesejahteraan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (Prabowo, 2026).
Pendekatan tersebut sejalan dengan pandangan Todaro dan Smith (2021) yang menempatkan manusia sebagai tujuan utama pembangunan. Pembangunan tidak hanya diukur dari peningkatan pendapatan nasional, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memperoleh kesempatan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, dan keluar dari berbagai bentuk kerentanan sosial. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi hanya bernilai apabila mampu diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.
Dalam konteks Indonesia, daya beli memiliki arti strategis karena konsumsi rumah tangga masih menjadi motor utama perekonomian nasional. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga secara konsisten menyumbang lebih dari separuh pembentukan PDB nasional dan tetap menjadi komponen terbesar dalam struktur ekonomi Indonesia (BPS, 2026). Karena itu, menjaga daya beli masyarakat bukan hanya agenda sosial, melainkan kebutuhan ekonomi untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.
Namun, keberhasilan Prabowonomics tidak cukup diukur dari meningkatnya konsumsi. Dalam perspektif tata kelola publik, setiap program harus memenuhi prinsip value for money, yaitu ekonomi, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran. Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang mulia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tetapi efektivitas dan ketepatan sasarannya perlu terus dievaluasi. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga memerlukan model bisnis yang jelas, tata kelola yang kuat, pengawasan yang memadai, dan kapasitas SDM yang mumpuni.
Program publik yang tidak memenuhi prinsip value for money pada akhirnya dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai sektor-sektor yang secara langsung meningkatkan produktivitas, kesempatan kerja, dan pendapatan masyarakat. Dalam kondisi fiskal yang semakin menantang, setiap rupiah anggaran harus menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang terukur.
Ketika Konsumsi Menjadi Ilusi Daya Beli
Tantangan terbesar daya beli masyarakat saat ini bukan hanya inflasi atau perlambatan ekonomi, melainkan meningkatnya tekanan terhadap kelompok kelas menengah. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan jumlah kelas menengah Indonesia menurun dari sekitar 57,33 juta orang pada 2019 menjadi sekitar 47,85 juta orang pada 2024 atau berkurang sekitar 9,48 juta orang. Penurunan tersebut menunjukkan adanya tekanan ekonomi yang mengurangi kemampuan rumah tangga mempertahankan konsumsi dan kesejahteraan (BPS, 2024).
Dalam situasi tersebut, banyak rumah tangga mencari alternatif pembiayaan untuk mempertahankan tingkat konsumsi mereka. Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp102,07 triliun pada April 2026, meningkat 26,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (OJK, 2026). Pada saat yang sama, penggunaan layanan paylater dan berbagai bentuk kredit digital juga terus meningkat. Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian konsumsi rumah tangga semakin ditopang oleh pembiayaan, bukan semata-mata oleh peningkatan pendapatan.
Di sinilah muncul apa yang dapat disebut sebagai ilusi daya beli. Konsumsi terlihat meningkat, transaksi digital bertumbuh, dan aktivitas ekonomi tampak bergerak. Namun, sebagian konsumsi tersebut sesungguhnya ditopang oleh pendapatan masa depan yang ditarik melalui utang. Dalam jangka pendek kondisi ini menciptakan kesan bahwa daya beli masyarakat masih kuat. Akan tetapi, ketika kewajiban pembayaran semakin besar sementara pendapatan tidak meningkat secara sepadan, tekanan keuangan rumah tangga akan semakin berat.
Syafei (2026) mengingatkan bahwa kemudahan akses kredit digital telah mengubah persepsi masyarakat terhadap utang. Utang tidak lagi dipandang sebagai instrumen darurat atau pembiayaan produktif, melainkan sebagai bagian dari gaya hidup konsumsi. OECD (2021) menegaskan bahwa ketahanan keuangan (financial resilience) adalah kemampuan rumah tangga menghadapi guncangan ekonomi, mengelola risiko keuangan, dan mempertahankan kesejahteraan di tengah digitalisasi keuangan.
Karena itu, perluasan akses keuangan digital harus diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai agar tidak berubah menjadi sumber kerentanan baru. Lebih lanjut, kondisi ini juga menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi implementasi berbagai program ekonomi yang dijalankan. Prabownomics tidak cukup dinilai dari baiknya tujuan dan besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan pendapatan, memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga, dan mendorong daya beli masyarakat secara berkelanjutan. Evaluasi yang konsisten diperlukan agar program tidak berhenti pada capaian administratif, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penutup
Pada akhirnya, rakyat tidak hidup dalam grafik pertumbuhan ekonomi, laporan fiskal, atau indikator makro lainnya. Mereka hidup di pasar, sekolah, rumah sakit, dan lingkungan tempat mereka bekerja. Karena itu, keberhasilan kebijakan ekonomi harus diukur dari kemampuan masyarakat mempertahankan kualitas hidupnya secara nyata dan berkelanjutan.
Prabowonomics akan berhasil bukan ketika masyarakat semakin mudah berutang, melainkan ketika masyarakat semakin mampu hidup dari hasil kerjanya sendiri. Daya beli yang sehat lahir dari produktivitas, pendapatan, dan kesempatan kerja yang berkelanjutan, bukan dari kemudahan mengakses kredit digital. Jika kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama pembangunan, maka menjaga daya beli riil tanpa ketergantungan pada utang harus menjadi ukuran penting keberhasilan kebijakan ekonomi Indonesia.
