Kumparan Logo

Purbaya Bakal Tarik Dana Pemda Rp 100 Triliun yang Masih Mengendap di Bank

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik sekitar Rp 100 triliun dana pemerintah daerah yang masih tersimpan di rekening perbankan. Dana tersebut nantinya akan kembali disalurkan kepada pemerintah daerah ketika dibutuhkan.

Purbaya menjelaskan, penarikan dilakukan agar pemerintah daerah tidak menumpuk dana dalam jumlah besar di perbankan. Menurutnya, anggaran yang telah ditransfer seharusnya segera dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah.

“Yang Rp 100 triliun (dana daerah yang mengendap) rencananya saya mau ambil,” kata Purbaya kepada wartawan di kawasan Sunter, Selasa (8/9).

Dia mengatakan mekanisme tersebut akan diterapkan setelah sistem Transfer ke Daerah (TKD) berjalan lebih cepat dan tertata. Dengan begitu, penumpukan dana daerah di perbankan diharapkan tidak kembali terjadi.

“Nanti harusnya, tahun depan kalau sudah rapi, nggak ada sisa itu,” ungkapnya.

Purbaya juga meminta pemerintah daerah menggunakan anggaran yang telah tersedia dan tidak membentuk cadangan dalam jumlah terlalu besar. “Itu dihabisin saja dulu, jangan banyak-banyak ditumpuk,” kata dia.

Menurut Purbaya, dana yang ditarik dari rekening daerah dapat kembali disalurkan pada Januari saat pemerintah daerah membutuhkan anggaran. Kebijakan tersebut, kata dia, tidak akan membuat daerah mengalami kekurangan dana.

“Kita ambil itu, nanti kita salurin lagi Januari agar mereka nggak kekurangan uang. Tapi nggak perlu build up cadangan sebesar itu, itu hanya membebani saya yang Rp 100 triliun,” tutur Menkeu.

Untuk 2027, pemerintah mengalokasikan TKD sebesar Rp 735 triliun. Angka tersebut meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook TKD 2026.

Meski demikian, pemerintah tetap akan memantau kondisi keuangan setiap daerah. Purbaya memastikan pemerintah tidak akan membiarkan daerah kekurangan dana untuk menjalankan operasional pemerintahan.

“Jadi, nggak akan ada daerah yang nggak bisa beroperasi karena kekurangan uang,” ujarnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) berjabat tangan dengan Pimpinan Komisi XI DPR sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Sebelumnya, pemerintah pusat menambah anggaran sekitar Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan keuangan.

Tambahan tersebut diberikan untuk memastikan daerah memiliki anggaran yang cukup, termasuk untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Di sisi lain, Purbaya menyebut penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah belum sepenuhnya diberikan sesuai permintaan. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi APBN secara keseluruhan.

“Karena ada kebijakan dari (Direktorat) Anggaran untuk memastikan APBN secara keseluruhan lebih baik,” kata dia.

Purbaya mengakui total TKD pada 2026 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia menilai penurunan tersebut telah diimbangi dengan kenaikan belanja pemerintah pusat yang memberikan dampak langsung ke daerah.

“Sementara kita belanjakan tambahan dari permintaan pesat yang di program-program di belanja daerah, naiknya Rp400 triliun. Jadi impact-nya sebenarnya lebih banyak di daerah dibanding sebelumnya. Cuma uangnya nggak dipegang para pimpinan daerah itu,” kata Purbaya.

instagram embed