Purbaya: Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN Selama 2 Tahun
·waktu baca 2 menit

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan ditanggung negara selama dua tahun ke depan. Pendanaan tersebut berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebelumnya sudah disiapkan untuk program Kopdes.
Bendahara negara itu mengatakan, pemerintah tidak akan menambah anggaran baru untuk membayar para manajer koperasi tersebut.
Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun,” kata Purbaya di kantornya, Senin (11/5).
Pembayaran gaji akan menggunakan dana program Kopdes yang belum terserap. Dengan begitu, skema pendanaan tetap memakai anggaran yang sudah tersedia di APBN.
“Itu kan sebagian dari dana Kopdes-nya belum terpakai. Kita masukin situ dulu, jadi enggak ada tambahan dana baru ke APBN. Nggak ada tambahan, sudah dialokasikan di situ,” ujar Purbaya.
Sebelumnya pemerintah menyiapkan anggaran cicilan pembangunan Kopdes Merah Putih sebesar Rp 40 triliun per tahun. Dana tersebut berasal dari alokasi Dana Desa dalam APBN.
Namun kebutuhan cicilan pembangunan koperasi diperkirakan tidak akan menghabiskan seluruh anggaran yang telah disiapkan. Karena itu, sebagian dana bisa dialihkan sementara untuk pembayaran gaji manajer Kopdes.
“Cicilan Rp 40 triliun kan belum dipakai semua kan, akan turun sedikit cicilannya, dari situ mungkin dipakai ya. Dari APBN-nya dari situ,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah mencatat sebanyak 483.648 pelamar lolos seleksi administrasi rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih dan pegawai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
