Kumparan Logo

Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil Nazara

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Juda Agung serta Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman menyapa awak media sebelum konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Juda Agung serta Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman menyapa awak media sebelum konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (15/9).

Prosesi tersebut berlangsung di Aula Juanda, Gedung Juanda I Lantai Mezzanine, Kementerian Keuangan, mulai pukul 10.50 WIB. Sertijab digelar setelah Suahasil dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara,Senin (14/9).

Dalam prosesi tersebut, Purbaya menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai Menkeu kepada Suahasil. Selanjutnya, Suahasil akan memimpin Kemenkeu dan melanjutkan pelaksanaan kebijakan fiskal pemerintah.

Sebelumnya, usai dilantik Suahasil menyebut tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepadanya adalah menjaga keuangan negara sekaligus memastikan APBN mampu mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.

Serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Purbaya ke Suahasil Nazara, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Nur Pangesti/kumparan

Selain menjaga pengelolaan keuangan negara, Suahasil menegaskan akan melanjutkan pekerjaan di Kemenkeu. Dia ingin memastikan institusi tersebut tetap memiliki kredibilitas dan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, Suahasil menegaskan akan tetap melanjutkan penindakan aktivitas ilegal termasuk peredaran rokok ilegal dan berbagai bentuk kegiatan ilegal lainnya.