Purbaya Ungkap Danantara Bakal Setor Dividen Rp 120 T ke Pemerintah Tahun Ini

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan BPI Danantara bakal menyetorkan dividen sekitar Rp 120 triliun kepada pemerintah pada tahun ini. Saat ini, pemerintah tinggal menunggu waktu penyerahan dana tersebut.
"Udah dibahas, udah dipastikan tinggal ditentuin kapan dia (Danantara) mau ngirim itu saja. Sekitar Rp 120 triliun, Rp 120 triliun itu yang diputuskan oleh Presiden," kata Purbaya kepada wartawan di gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Jumat (28/8).
Purbaya menekankan peningkatan keuntungan Danantara akan berdampak positif terhadap kondisi fiskal pemerintah. Pasalnya, penerimaan negara dari dividen BUMN di dalam ekosistem Danantara meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Purbaya membandingkan penerimaan dividen pemerintah dari BUMN sebelumnya yang berada di kisaran Rp 90 triliun. Dengan kenaikan menjadi Rp 120 triliun, penerimaan pemerintah ikut meningkat.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapet Rp 90 triliun dari dividen. Kalau meningkat, Rp 120 kan bagus meningkat, malah jadi saya gak rugi pemerintah gak rugi pendapatan gak rugi, malah nambah,” tuturnya.
Terkait pencatatan dana Rp 120 triliun, Purbaya mengatakan dana akan masuk dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya tahun 2026.
Sementara untuk dividen pada 2027, Purbaya menuturkan belum ada pembahasan mengenai besaran dana yang akan disetorkan Danantara kepada pemerintah. Kebijakan itu masih bergantung pada keputusan Presiden Prabowo.
