Respons Airlangga soal BI Rate Naik: Pasar Butuh Sinyal Kuat
·waktu baca 2 menit

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka suara terkait kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI rate kembali naik sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
Airlangga mengatakan, kenaikan suku bunga tersebut lantaran BI mengutamakan kestabilan nilai tukar rupiah dan pasar modal.
Hal ini dibuktikan dengan penguatan baik itu rupiah maupun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan Selasa (9/6).
IHSG ditutup melambung signifikan di zona hijau pada perdagangan sesi II Selasa (9/6). Berdasarkan data dari Stockbit, IHSG ditutup melambung 404,51 poin atau 7,57 persen ke level 5.746,648.
Sementara nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup menguat ke level Rp 18.050 per dolar AS.
"Dengan BI rate naik, kelihatan respons daripada IHSG juga baik, masuk dalam green zone. Kemudian yang kedua, rupiah juga sedikit menguat. Jadi respons dari pasar terhadap stabilisasi dari BI rate ini cukup baik," ungkap Airlangga saat ditemui di kantornya, dikutip Rabu (10/6).
Airlangga juga menjamin fundamental perekonomian Indonesia masih kuat. Dia juga menegaskan bahwa kebijakan BI rate tersebut tidak terburu-buru, karena kenaikannya sudah terjadi pada akhir Mei sebesar 50 basis poin.
"Tidak terburu-buru, minggu lalu kan naik," tegasnya.
Meskipun ditetapkan hanya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan, Airlangga menilai kenaikan BI rate merupakan sinyal kuat yang diperlukan oleh para investor.
"Market membutuhkan signal yang kuat, dan dengan kenaikan BI rate 25 basis point itu market melihat Indonesia responsif terhadap gejolak ataupun situasi yang ada sekarang," tandas Airlangga.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan hal ini langkah ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.
Adapun RDG bulan Juni sebetulnya sudah dijadwalkan diselenggarakan pada 18 Juni nanti.
Menurut Ramdan, kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tinggi gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran target 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah.
"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).
Selain itu suku bunga Deposit Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps naik menjadi 6,25 persen.
