RI-Swiss Rampungkan Perjanjian Bangun Ekosistem Mineral Kritis dan Logam

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Pemerintah Konfederasi Swiss merampungkan perjanjian kerja sama di sektor mineral kritis dan logam di dalam negeri.
Hal tersebut melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Enhanced Cooperation in the Minerals and Metals, dilakukan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan disaksikan oleh Duta Besar Swis untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, Olivier Zehnder.
Penandatanganan ini melengkapi proses penandatanganan secara sirkuler yang telah dilakukan oleh Presiden Konfederasi Swis sekaligus Kepala Federal Department of Economic Affairs, Education and Research (EAER), Guy Parmelin, pada 23 Juni 2026 di Basel, Swis.
Rosan mengatakan penyelesaian penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemitraan Indonesia dan Swis di sektor mineral dan logam, sekaligus mendukung pengembangan investasi hilirisasi yang berkelanjutan.
"Swis merupakan mitra yang ideal dengan keunggulannya di bidang teknologi, inovasi, keberlanjutan, pembiayaan, logistik, dan akses pasar global," ujar Rosan dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (17/6).
Sementara itu, Dubes Zehnder menyampaikan bahwa MoU tersebut menjadi landasan baru bagi kedua negara untuk memperkuat kolaborasi yang saling melengkapi di sektor mineral dan logam.
“Nota kesepahaman ini memanfaatkan keunggulan yang saling melengkapi antara kedua negara, dengan menghubungkan potensi sumber daya Indonesia dengan teknologi, keahlian, dan modal dari Swis di sepanjang rantai nilai, mulai dari investasi dan inovasi hingga praktik pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” jelas Zehnder.
MoU ini merupakan tindak lanjut dari Expression of Interest yang ditandatangani pada 30 September 2025 dan menjadi kerangka kerja sama kedua negara untuk meningkatkan investasi serta pengembangan industri mineral dan logam.
Kerja sama mencakup promosi dan fasilitasi investasi, penguatan rantai pasok mineral dan logam yang berkelanjutan, pertukaran pengetahuan dan teknologi, pengembangan sumber daya manusia, penerapan praktik Environmental, Social, and Governance(ESG), pengembangan teknologi bersih (cleantech), peningkatan tata kelola industri hilir, hingga penyelenggaraan misi bisnis, seminar, pameran, pelatihan, dan business matching.
Pemerintah terus mendorong peningkatan nilai tambah mineral strategis nasional melalui pengembangan industri pengolahan dan manufaktur berteknologi tinggi, termasuk ekosistem baterai kendaraan listrik, energi terbarukan, dan industri hijau.
Hubungan ekonomi Indonesia dan Swiss terus menunjukkan tren positif. Selama periode 2021 hingga kuartal I tahun 2026, realisasi investasi Swiss di Indonesia mencapai sekitar USD 1,33 miliar, dengan sektor industri makanan, transportasi dan pergudangan, telekomunikasi, serta industri kimia dan farmasi sebagai kontributor utama.
Kerja sama ekonomi kedua negara juga semakin diperkuat melalui implementasi Indonesia–European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) yang memberikan kepastian dan kemudahan bagi dunia usaha kedua negara.
Melalui MoU ini, Indonesia dan Swis menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan strategis dalam membangun ekosistem industri mineral dan logam yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berorientasi pada nilai tambah.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan rantai pasok global, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta membuka peluang investasi baru bagi kedua negara.
