Kumparan Logo

Saat Bahlil Tahan Ekspor Batu Bara, Amankan Pasokan untuk Pembangkit Listrik

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah kapal tongkang bermuatan batu bara melintas perairan Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (6/11/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kapal tongkang bermuatan batu bara melintas perairan Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (6/11/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Permasalahan seretnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dan menyebabkan pemadaman bergilir, berujung kepada keputusan pemerintah menyetop sementara ekspor batu bara untuk nilai kalori tertentu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan penyetopan ekspor tersebut bertujuan untuk mengamankan pasokan domestik, terutama bagi kebutuhan pembangkit, di tengah isu pemadaman bergilir yang melanda Pulau Jawa.

“Saya 2 minggu terakhir ini sudah jadi Project Manager PLN. Saya sudah ngomong sama Pak Dirut PLN, saya jadi Project Manager kau kalau begini. Nah karena seperti itu, maka atas arahan Bapak Presiden kami tidak pengin kejadian ini terulang lagi,” tegasnya dalam acara CNBC Energy Forum 2026, dikutip Minggu (28/6).

Bahlil menegaskan pasokan batu bara sudah dalam kondisi aman karena produsen batu bara sempat dilarang mengekspor untuk sementara, yang kemudian disalurkan kepada pembangkit yang kekurangan.

“Sekarang kan sudah jalan normal ini, dari beberapa yang harus ekspor keluar kita tahan, kebutuhan dalam negeri dulu,” ungkap Bahlil.

Ekspor batu bara ditahan sementara untuk mengamankan ketersediaan batu bara dengan nilai kalori yang disyaratkan untuk kebutuhan energi primer bagi pembangkit listrik PT PLN (Persero). Hingga saat ini, sekitar 141 juta metrik ton (MT) batu bara telah diamankan, dari total kebutuhan tahunan sebesar 154 juta MT.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyampaikan bahwa volume ekspor yang sempat ditahan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan operasional PLN. Saat ini, ujar Anggi, kegiatan ekspor batu bara telah berjalan normal.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan Kementerian ESDM sebagai regulator. Seiring dengan membaiknya kondisi pasokan dalam negeri, kegiatan ekspor batubara kini telah berjalan kembali secara normal,” ujar Anggi dalam keterangannya.

Untuk memperkuat stabilitas dan mitigasi risiko gangguan pasokan listrik, proses pengadaan energi primer PLN akan diawasi dengan lebih ketat dan melibatkan tim yang terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta PLN.

Kondisi pemadaman listrik di Depok, Jawa Barat, Selasa (9/6/2026). Foto: kumparan

Dua Pembangkit Listrik Shutdown

Sementara itu, PLN sempat mengungkapkan bahwa pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Pulau Jawa tak hanya dipicu kendala pasokan batu bara kalori menengah (Medium Rank Coal/MRC), tetapi juga akibat gangguan teknis dua pembangkit listrik berkapasitas besar.

Terdapat gangguan pada dua pembangkit independent power producer atau IPP membuat pasokan listrik ke sistem Jawa mengalami tekanan di tengah ketatnya pasokan batu bara.

Kabar terakhir, satu dari dua pembangkit listrik milik mitra swasta yang mengalami gangguan operasional tersebut telah berhasil dipulihkan. Pembangkit tersebut kembali beroperasi dan tersinkronisasi dengan sistem kelistrikan Jawa pada Minggu (21/6) pukul 18.00 WIB.

video story embed

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan dua PLTU yang bermasalah yakni PLTU Cilacap unit 1 dan 4.

“PLTU itu PLTU Cilacap 1 sama 4, Insyaallah udah enggak ada masalah kira-kira,” ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM.

Tri menjelaskan bahwa permasalahan PLTU tersebut hanya keperluan perawatan atau maintenance. Menurutnya, pemerintah melakukan pengawasan atau monitoring pasokan batu bara, namun kontrak tetap kewenangan masing-masing pembangkit.

“Monitoring kita ada, tapi kontraknya terhadap yang kontraknya kan kita belum tahu. Tapi sekarang udah ada inilah, mudah-mudahan udah ada perbaikan. Tata kelolanya udah mulai perbaikan dari PLN,” jelasnya.