Saham Disuspensi, ADHI Benahi Fundamental Keuangan hingga Fokus Bisnis Inti

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memperkuat transformasi bisnis dan restrukturisasi sebagai bagian dari upaya membangun fondasi usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan di tengah tekanan keuangan yang sebelumnya membuat perseroan menunda pembayaran bunga obligasi senilai Rp 60,82 miliar dan sahamnya disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Salah satu langkah yang dilakukan ADHI adalah Fundamental Business Review untuk mengevaluasi kondisi fundamental perseroan sekaligus menjadi dasar dalam menyusun program transformasi bisnis dan restrukturisasi yang sesuai dengan kondisi riil perusahaan.
Sebagai bagian dari upaya penyehatan, ADHI melakukan transformasi untuk memperkuat fundamental keuangan, meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional melalui transformasi proses bisnis, serta memperkuat sistem dan kapabilitas organisasi.
ADHI juga tengah menjalankan program transformasi bisnis melalui penataan keuangan dan restrukturisasi. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat fundamental serta meningkatkan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
Restrukturisasi juga ditujukan untuk membentuk struktur bisnis yang lebih fokus pada bisnis inti konstruksi dan mengoptimalkan potensi pertumbuhan di sektor tersebut.
"ADHI terus menjalankan transformasi dan restrukturisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat fundamental perusahaan. Proses ini dilakukan dengan pendekatan yang terukur dengan fokus utama pada penyehatan usaha, penguatan bisnis inti konstruksi, serta membangun struktur bisnis dan keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan," ujar Corporate Secretary ADHI Siswanto dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8).
Perseroan, lanjut Siswanto, terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan setiap langkah yang ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah penyehatan tersebut dilakukan setelah ADHI menghadapi tekanan keuangan yang berdampak pada kinerja konsolidasi, posisi likuiditas, dan solvabilitas induk. Kondisi itu membuat perseroan berpotensi menunda pembayaran bunga obligasi yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.
BEI menghentikan sementara perdagangan saham ADHI di seluruh pasar mulai sesi pre-opening perdagangan pada Senin (24/8). Suspensi dilakukan menyusul penundaan pembayaran bunga obligasi senilai sekitar Rp 60,82 miliar.
Bunga yang ditunda merupakan pembayaran bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C. BEI menilai penundaan tersebut mengindikasikan adanya persoalan terhadap kondisi kelangsungan usaha perseroan.
Ke depan, ADHI akan melanjutkan rangkaian transformasi dengan tetap menjaga keberlangsungan operasional dan kualitas bisnis. Penguatan bisnis inti, penataan keuangan, serta restrukturisasi diharapkan menjadi fondasi untuk meningkatkan daya saing dan menciptakan pertumbuhan yang lebih sehat dalam jangka panjang.
