Konten dari Pengguna

Swasembada Pangan, tetapi Mengapa Warga Masih Menghadapi Harga Pangan Tinggi?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Eka Dwiningsih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

gambar: dibuat dengan AI
zoom-in-whitePerbesar
gambar: dibuat dengan AI

Swasembada pangan harusnya menjadi hal baik. Jika sebuah negara dapat memenuhi kebutuhan pangan sendiri, rakyat seharusnya dapat mengakses makanan dengan mudah dan harga yang murah.

Namun kenyataannya, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

Harga beberapa bahan pangan justru mengalami kenaikan dan pergerakannya tidak selalu tetap di setiap lokasi. Contohnya, pada 29 Agustus 2026, data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat bahwa harga rata-rata nasional untuk daging ayam ras segar mencapai Rp42. 550 per kilogram, dan telur ayam ras berada di Rp29. 500 per kilogram. Beberapa jenis cabai bahkan mengalami lonjakan harga yang lebih tinggi. (www.bloombergtechnoz.com, 29 Agustus 2026)

Sebelumnya, pada 24 Agustus, beras kualitas rendah II tercatat di Rp14. 650 per kilogram, beras medium I seharga Rp16. 500 per kilogram, telur ayam pada Rp29. 250 per kilogram, dan daging ayam ras di Rp42. 000 per kilogram.

Lantas, di mana letak masalahnya?

Swasembada Bukan Hanya Tentang Produksi

Swasembada pangan memang sangat penting. Negara harus mampu menghasilkan pangan yang mencukupi bagi warganya. Namun, sukses dalam produksi tidak serta merta menjamin bahwa semua orang dapat menikmati pangan itu.

Ada isu lain yang tidak kalah penting, yakni distribusi dan aksesibilitas.

Pangan yang berlimpah di satu area belum tentu gampang diakses oleh masyarakat di daerah lain. Faktor geografis, biaya transportasi, rantai pasok yang panjang, hingga struktur perdagangan dapat menyebabkan perbedaan harga pangan antarwilayah.

Dengan kata lain, keberhasilan dalam produksi hanyalah sebagian dari aspek ketahanan pangan. Negara juga wajib memastikan bahwa hasil pertanian benar-benar bisa dijangkau oleh rakyat.

Sebab, apa arti ketersediaan pangan jika sebagian besar masyarakat masih kesulitan untuk membelinya?

Di titik inilah, ukuran kesejahteraan seharusnya tidak hanya dinilai dari angka produksi. Negara mesti menjadikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat sebagai tolok ukur keberhasilan.

Ketika Pangan Mengikuti Mekanisme Pasar

Masalah semakin kompleks ketika pangan dikelola dengan paradigma ekonomi kapitalis yang sangat mengandalkan mekanisme pasar.

Dalam sistem ini, harga pada dasarnya dipengaruhi oleh permintaan, penawaran, biaya produksi, distribusi, dan kekuatan pelaku pasar. Dalam situasi tertentu, struktur pasar yang terkonsentrasi bisa membuat posisi pemain besar jauh lebih menguntungkan dibandingkan petani, peternak, atau konsumen.

Ketika kendali rantai pasok terpusat pada beberapa pelaku saja, potensi praktik monopoli atau oligopoli menjadi masalah yang perlu diawasi dengan serius.

Masyarakat sebagai konsumen berada pada posisi yang tidak menguntungkan. Mereka memerlukan pangan setiap hari, tetapi tidak memiliki kontrol terhadap penetapan harga.

Petani dan peternak juga tidak selalu menjadi pihak yang paling diuntungkan dari kenaikan harga. Harga yang dibayar konsumen bisa tinggi, sementara harga produk yang diterima petani justru rendah. Hal ini menunjukkan bahwa masalah pangan bukan sekadar terkait dengan kurangnya produksi, namun juga berkaitan dengan bagaimana hasil produksi itu dikuasai dan didistribusikan.

Oleh karena itu, ketika pemerintah mengumumkan pencapaian swasembada, pertanyaan berikutnya tidak seharusnya berhenti pada, "Berapa banyak pangan yang berhasil diproduksi? "

Pertanyaannya harus dilanjutkan: Apakah pangan itu tersedia merata? Apakah harga yang ada terjangkau? Apakah petani mendapatkan keuntungan yang wajar? Dan apakah seluruh masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pangannya?

Islam Menempatkan Pangan sebagai Kebutuhan Dasar Rakyat

Islam memandang pangan sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dijamin keberadaannya. Negara tidak boleh sepenuhnya menyerahkan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat kepada mekanisme pasar.

Rasulullah saw. pernah bersabda:

“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya. ”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengungkapkan bahwa negara mempunyai tanggung jawab terhadap kehidupan warganya. Dalam pandangan Islam, negara berkewajiban untuk memastikan setiap orang dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Terkait pangan, tanggung jawab negara tidak hanya terletak pada peningkatan produksi, tetapi juga pada jaminan ketersediaan, distribusi, dan aksesibilitasnya.

Negara perlu mengembangkan infrastruktur untuk pertanian dan distribusi, memberikan bantuan kepada petani dan peternak agar dapat meningkatkan hasil, serta menghalangi pihak-pihak yang berusaha mengatur harga atau menimbun barang demi keuntungan yang tidak adil. Islam juga mengharamkan praktik penimbunan yang merugikan masyarakat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

“Barangsiapa yang menimbun makanan, maka ia telah berbuat salah. ”

(HR. Muslim)

Negara juga harus berupaya mencegah monopoli dan berbagai bentuk penguasaan pasar yang merugikan rakyat. Walau mekanisme pasar diizinkan untuk beroperasi, tidak bisa menjadi alasan bagi segelintir orang untuk menguasai kebutuhan hidup masyarakat.

Negara Harus Menjamin Kedaulatan Pangan

Kemandirian pangan harus dibangun dari hulu sampai hilir. Petani perlu memiliki akses yang cukup terhadap lahan, alat produksi, teknologi, modal, dan pasar yang adil. Peternak harus mendapat dukungan untuk dapat memenuhi kebutuhan protein masyarakat. Infrastruktur distribusi seharusnya dibangun agar pangan dapat berpindah dari daerah yang surplus kepada daerah yang memerlukan dengan biaya yang efisien.

Di sisi lain, negara harus menjamin bahwa sumber daya strategis terkait kehidupan rakyat tidak dikuasai oleh segelintir orang demi keuntungan pribadi mereka. Dengan demikian, swasembada tidak hanya tentang kapasitas dalam memproduksi pangan, tetapi juga tentang terpenuhinya kebutuhan setiap individu.

Sebab, keberhasilan kebijakan pangan tidak dapat diukur hanya dari tonase beras, telur, daging, atau komoditas lainnya yang berhasil diproduksi. Ukuran yang lebih krusial adalah: apakah masyarakat dapat mengakses makanan yang layak tanpa harus mengorbankan kebutuhan dasar lainnya? Jika produksi dinyatakan cukup tetapi harga pangan tetap sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat, berarti masih ada masalah yang perlu diselesaikan.

Pangan lebih dari sekadar komoditas ekonomi. Pangan adalah fundamental bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, negara tidak bisa hanya bangga pada angka produksi dan label swasembada. Negara harus memastikan pangan benar-benar tersedia di meja makan seluruh rakyat dengan harga yang terjangkau.

Karena swasembada pangan baru berarti jika hasilnya dapat dirasakan oleh rakyat, bukan sekadar angka keberhasilan bagi pemerintah.

Wallahualam bissawab.