Tantangan Berat RAPBN 2027

Dosen, Anggota Komisi Infokomdigi MUI Pusat, Ketua Tanfidziyah Ranting NU LImusnunggal, Cileungsi, Kab Bogor
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Dr Eko Setiobudi, SE, ME tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR/MPR, Jumat, 14 Agustus 2026. Angka-angka RAPBN 2027 antara lain menyebutkan pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.426,0 triliun atau tumbuh 6,8% dibandingkan outlook 2026. Belanja negara direncanakan sebesar Rp4.097,2 triliun, naik 3,9% dari outlook 2026.
Angka defisit RAPBN 2027 dijaga pada level 2,40% terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih rendah dibandingkan outlook 2026 sebesar 2,85% terhadap PDB. Kebutuhan pembiayaan anggaran mencapai Rp671,2 triliun atau turun 8,6% dari outlook 2026. Dari sisi belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp735,0 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara akan disumbang dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908,0 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp517,4 triliun. Pemerintah juga memperkirakan penerimaan hibah sebesar Rp0,7 triliun. Penerimaan perpajakan ditopang oleh penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun serta pendapatan kepabeanan dan cukai sebesar Rp316,6 triliun. Target penerimaan pajak tumbuh 12,1% dibandingkan outlook 2026, sementara rata-rata pertumbuhannya dalam 10 tahun terakhir mencapai 7,76%. Berbeda dengan penerimaan pajak, pendapatan kepabeanan dan cukai diperkirakan turun 1,2% dari outlook 2026. PNBP juga diproyeksikan turun 10% menjadi Rp517,4 triliun.
Asumsi-asumsi makro ekonomi yang disebutkan dalam RAPBN 2027 menyebutkan bahwa target pertumbuhan ekonomi tahun 2027 sebesar 6%, atau lebih tinggi dari target APBN 2026 sebesar 5,4%. Sementara inflasi pada kisaran 2,5%, suku bunga SBN 10 tahun diperkirakan 6,9%, asumsi nilai tukar rupiah terhadap USD pada angka Rp 17.500.
RAPBN 2027 juga menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 6% - 6,5%, pengangguran terbuka turun ke rentang 4,3% - 4,87% persen, serta rasio gini membaik menjadi 0,362 sampai 0,367. Presiden menegaskan angka tersebut akan dijaga melalui reformasi fiskal yang holistik dan konsisten, optimalisasi pendapatan negara, minimalisasi kebocoran penerimaan, efisiensi belanja, penguatan perlindungan sosial yang tepat sasaran, serta pengembangan pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.
Beberapa catatan yang bisa disampaikan terkait Nota Keuangan dan RAPBN 2027 antara lain ;
Pertama, RAPBN 2027 memang cukup ekspansif. Ini ditandai dengan kenaikan belanja pemerintah sebesar Rp4.087,2 triliun, atau meningkat sebesar 3,9% jika dibandingkan dengan APBN tahun 2026 yakni Rp3.942,4 triliun. Presiden Prabowo menjelaskan bahwa belanja pemerintah ini akan difokuskan delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yakni kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan. Presiden menjelaskan bahwa delapan prioritas tersebut akan didukung oleh penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.
Dari sisi kenaikan belanja pemerintah ini, cukup mengambarkan kebijakan fiskal yang terlihat ekspansif. Namun ketika menelisik lebih dalam angka-angka RAPBN 2027, ruang fiskal RAPBN 2027 cukup kontraktif atau ketat. Simak saja (a) alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam ditetapkan sebesar Rp735 triliun, atau naik sebesar 5,5% dibanding outlook TKD 2026 yang sebesar Rp696,9 triliun. (b) Proyeksi pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2027 yakni sebesar Rp650,3 triliun atau naik 11,7% dari outlook 2026 sebesar Rp582,2 triliun.
Artinya, jika belanja pemerintah sebesar Rp4.087,2 triliun dikuranggi dengan kewajiban bunga utang dan TKD maka menyisakan sekitar Rp2.655,3 triliun. Dari angka ini total anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1.504,7 triliun atau turun tipis dari Rp1.510,5 triliun dari 2026. Ditambah dengan penurunan target defisit RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun, atau setara dengan 2,40% terhadap PDB.
Meskipun pemerintah menyampaikan RAPBN 2027 cukup ekspansif, namun RAPBN 2027 juga telihat cukup kontraktif/ketat, karena tekanan beban utang dan TKD, ditambah dengan penurunan defisit RAPBN 2027. Padahal menurut teori ekonomi Keynesianisme, kebijakan fiskal ekspansif dilakukan dengan menaikkan belanja negara dan menurunkan pajak untuk mengatasi kelesuan ekonomi dan pengangguran. Sebaliknya, kebijakan fiskal ketat (kontraktif) dilakukan melalui pengurangan belanja dan menaikkan pajak untuk meredam inflasi tinggi. Sehingga Keynesianisme menempatkan kebijakan fiskal ekapasnsif dan kontraktif (ketat) sebagai dua teori kebijakan fiskal yang bertolak belakang.
Bisa jadi ini yang dimaksud oleh Presiden Prabowo yang menyebutkan bahwa RAPBN 2027 di desain dengan ekspansif secara kolaboratif dan pendekatan holistik. Yakni memadukan ekspansif namun cukup ketat sebagaimana penjelasan tersebut di atas.
Kedua, banyak kalangan yang menyebutkan bahwa pemerintah terlalu optimis dengan angka asumsi pertumbuhan ekonomi 6%, pasalnya faktor ketidakpastian global dan geopolitik dunia yang masih terus bergejolak dan perang. Pada sisi lain, dengan kebijakan fiskal ekspansif dan ketat sebagaimana RAPBN 2027, mengejar angka pertumbuhan ekonomi sebesar 6% sepertinya cukup sulit, jika hanya mengandalkan fungsi APBN saja.
Maka peran sektor swasta untuk ikut berkontribusi mengejar terget pertumbuhan ekonomi 6% tahun 2027 menjadi kata kunci keberhasilannya. Peran sektor swasta ini bisa dilakukan baik melalui investasi, penciptakan lapangan kerja, bergeraknya sektor riil untuk menjaga daya beli, dan menjaga iklim industri untuk meningkatkan produktifitas khususnya industri manufaktur dan padat karya.
Menyerahkan sepenuhnya kepada sektor swasta tentunya juga cukup beresiko bagi perekonomian. Langkah yang paling bijak tentunya dengan mengunakan Danantara (Badan Daya Anagata Nusantara) yang notabene adalah lembaga negara sebagai mesin pengerak dan pendorong ekonomi untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%.
Keberhasilan Danantara selama 1 tahun setelah terbentuk, dimana Danantara mampu membukukan keuntungan bersih atau laba konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp335 triliun pada tahun 2025 dan proyeksi meningkat menjadi Rp360 triliun pada tahun 2026 tentunya cukup menjadi indikator keberhasilnya.
Oleh sebab itu, mengoptimalkan peran Danantara untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 6% dapat dilakukan melalui strategi, (1) intermediasi perbankan himbara untuk mendorong peningkatan uang beredar bagi kegiatan ekonomi produktif di masyarakat, (2) mengoptimalkan peran Danantara baik rangka menarik investasi (swasta maupun asing) dan menghimpun dana masyarakat melalui instrumen-instrumen keuangan, seperti obligasi maupun surat berharga lainnya. Hal ini penting, agar program-program strategis pemerintah dapat berjalan optimal sekaligus menegaskan kehadiran langsung pemerintah dalam tata kelola perekonomian negara di luar dana yang bersumber dari APBN. (3) mengoptimalkan Danantara sebagai katalisator sekaligus mesin konsolidasi asset BUMN untuk mendorong transformasi dan progresivitas BUMN melalui inovasi dan pengembangan usaha dalam rangka perluasan market share, yang pada akhirnya dapat mengerakkan ekonomi masyarakat sektor riil.
Meskipun strategi ini tidaklan mudah dan penuh tantangan, di tengah tekanan global yang masih sarat dengan ketidakpastian dan perang. Namun langkah ini jauh lebih rasional daripada sepenuhnya menyerahkan kepada sektor swasta untuk berkontribusi dalam untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 6%.
Hal ini sekaligus menjadi rasionalisasi dan benang merah dari kebijakan fiskal ekspansif - kontraktif (ketat) sebagaimana yang sudah diuraikan tersebut di atas. Sehingga tantangan terbesar pemerintahan Prabowo-Gibran dalam implementasi APBN 2027, adalah membuktikan bahwa APBN 2027 yang ekspansif-kontraktif (ketat) benar-benar mampu mengoptimalkan fungsi APBN sebagai stimulus perekonomian nasional. Meskipun secara teori kebijakan fiskal ekspansif dan kebijakan fiskal kontraktif (ketat) adalah dua hal yang berbeda dan bertolak belakang.
